Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Daerah

Jaksa Tetapkan Sekda SBB Cs Tersangka Korupsi

badge-check


Jaksa Tetapkan Sekda SBB Cs Tersangka Korupsi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Lama melakukan pengusutan dugaan korupsi anggaran belanja langsung di Sekretariat Daerah, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), tahun 2016 akhirnya berbuah hasil. Setidaknya lima orang atau pejabat telah beralih status dari saksi menjadi tersangka korupsi.

“Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara atau kasus ini,” ungkap Kasipenkum dan Humas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Wahyudi Kareba  kepada Kabartimurnews.com, Selasa.

Ke-lima  orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial: RT, AP, MT, AN dan AH.  Mereka ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, setelah terlebih dahulu dilakukan pengusutan panjang melalui tahap Pulbaket, penyelidikan hingga penyidikan dan hasil audit bukti kerugian negara terhadap perkara ini dari Inspektorat Maluku.

Hasil audit, lanjut dia, negara dirugikan Rp 8,6 miliar. “Hasil auditnya itu negara dirugikan Rp 8,6 miliar,” ujarnya, Wayudi enggan, merinci peran para tersangka di kasus ini, termasuk tersangka berinisial MT, yang juga salah satu pejabat teras di Pemkab SBB.

Rincian kasus selanjutnya, akan disampaikan secara resmi pada waktunya. “Nanti saja selangkapnya akan disampaikan resmi,” kata Wahyudi tanpa merinci pastinya kapan kasus ini disampaikan pihak Kejati Maluku.

Diberitakan Kabar Timur sebelumnya, Kejati Maluku diketahui tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi bernilai Rp 18 miliar di Sekretariat Pemkab SBB, tahun 2016. Pengusutan kasus ini juga Kejati melibatkan Inspektorat Provinsi Maluku.

MT sebelumnya disebut-sebut punya peran penting dalam kasus ini dan akhirnya ditetapkan sebagai salah satu tersangka.  (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku