Pekerjaan Bendungan Waeapo Lambat, Kajati Inspeksi Langsung

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Waduk atau Bendungan Waeapo di Kabupaten Buru ditengarai bermasalah. Akibatnya, diinspeksi langsung oleh Kajati Maluku Undang Mogopal Senin lalu.

Kunjungan kerja Kajati Maluku ke bendungan terbesar di Maluku ini dikarenakan progres kemajuan proyek senilai Rp 2,1 triliun itu baru mencapai 26 persen fisik di lapangan. Apalagi sesuai target, infrastruktur irigasi ini harus rampung tahun 2022.

Diakui Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba, pimpinannya imengunjungi "Waeapo"  guna melihat langsung situasi dan kondisi  bendungan. Dari paparan pelaksana proyek termasuk kendala yang dihadapi, Kajati Maluku lalu mengarahkan dilakukannya percepatan penyelesaian bendungan tersebut.

"Karena ini proyek stategis nasional anggaran Rp 2,1 Triliun lebih maka jadi perhatian. Karena baru rampung 26 persen, sehingga ini yg jadi masalahnya, sehingga ditinjau," jelas Wahyudi melalui WhatsApp, Rabu (20/10).

Dia menepis tinjauan Kajati Maluku itu berhubungan dengan kasus dugaan korupsi. Menurutnya dalam peninjauan itu yang ingin diketahui dari pihak pelaksana proyek terkait kendala yang dihadapi. " Klo mengenai indikasi tipikor, zn ada, krn ini termasuk proyek strategis yg menjadi prioritas pemerintah," tandas Wahyudi.

Menurutnya proyek bendungan tersebut harus mendapat pendampingan institusinya. Agar kalau-kalau menemui masalah hukum yang berpotensi menghambat pekerjaan, institusinya siap mencari solusi.

Dikatakan Wahyudi Kareba,  di samping itu kawasan bendungan tersebut begitu luas, sehingga asitensi lembaga penegak hukum diperlukan. Institusi nya, akui dia, berharap Bendungan Waeapo bisa rampung sesuai target waktunya

"Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat," ujarnya.(KTA)

Komentar

Loading...