Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Sianressy Dituntut 3,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba

badge-check


Sianressy Dituntut 3,5 Tahun  Penjara Terkait Kasus Narkoba Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon menuntut Ronny Sianressy, seorang pengacara di Kota Ambon terkait statusnya selaku terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba selama 3,5 tahun penjara. “Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal 127 UU RI nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata JPU, Elsye B. Leunupun di Ambon, Senin.

Tuntutan JPU disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Ronny Felix Wuisan didampingi Lutfi Alsagladi dan Jenny Tulak selaku hakim anggota. Ada pun hal yang memberatkan terdakwa dituntut penjara karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dan terdakwa sudah pernah dihukum dalam perkara serupa.

Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan, mengakui serta menyesali perbuatannya, dan terdakwa memiliki tanggungan keluarga. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum terdakwa, Joemicho Syaranamual.

Terdakwa Rony Sianres yang berprofesi sebagai pengacara dan pernah dihukum penjara atas kasus serupa ini ditahan polisi saat menggunakan narkoba jenis sabu pada 24 Juni 2021 dalam sebuah kamar kos di kawasan Waringin, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon). (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku