Bupati SBB Didesak Lantik Pejabat Eselon II

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Ini soal Bupati mau atau tidak. Diingatkan, yang dilantik harus sesuai hasil fit and proper test. Bukan hasil lain, yang dilantik lain.

Hingga hari ini pelantikan pejabat eselon II Setda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum dilakukan Bupati Timotius Akerina. Selain pejabat eselon tersebut, Bupati juga diminta menonkatifkan Sekda Mansyur Tuharea.

Bupati kabarnya masih di Jakarta untuk urusan dinas, namun begitu aktivis SBB Mat Tuanalapraya meminta Akerina tidak memanfaatkan alasan dinas luar daerah tersebut. “Kalau pelantikan saja belum ada jadwal bagaimana masyarakat bisa bilang nanti ada pelantikan?,” ujar aktivis asal Desa Sukaraja Kecamatan Taniwel Kabupaten SBB itu melalui telpon seluler, Sabtu (9/10).

Menurutnya, hasil uji kompetensi eselon II sudah ada dari tim pansel yang diketuai Abidin Wakano termasuk beranggotakan akademisi akademisi SBB DR Nataniel Elake itu. Dan Hasil fit and proper test itu sudah ada sejak Bupati (Alm) Yasin Payapo.

“Jadi ini hanya soal Bupati mau atau tidak. Kita ingatkan, yang dilantik harus sesuai hasil fit and proper test. Bukan hasil lain, yang dilantik lain,” ujarnya.

Dia menambahkan perombakan birokrasi juga perlu diikuti dengan pergantian Sekda, dari Mansyur Tuharea ke pejabat lain yang sesuai dengan kepangkatan dan golongan. Tuharea perlu diganti selain untuk penyegaran birokrasi menyeluruh di birokrasi Pemda SBB, juga karena faktor lain

“Faktor lain itu, adalah karena yang bersangkutan sedang menghadapi masalah hukum,” katanya.

Penonaktifan dari jabatan Sekda, sambung Mata Tuanalapraya, agar Mansur Tuharea bisa lebih fokus menghadapi masalah hukum dimaksud.

Seperti diberitakan, Sekda Mansyur Tuharea termasuk pihak yang diusut sehubungan kasus dugaan korupsi anggaran belanja modal Setda Kabupaten SBB senilai Rp 18 miliar.

Aktivis antikorupsi Kabupaten SBB yang getol mendemo di kantor KPK itu, sebelumnya mengaku sebagai pihak yang melaporkan kasus tersebut di Kejati Maluku. Dia menyoroti proses audit yang dilakukan oleh inspektorat daerah Provinsi Maluku. Padahal biasanya audit dilakukan oleh BPK atau BPKP.

Menurutnya hubungan lintas birokrasi karena “unsur kedekatan” para birokrat Pemda pada level provinsi hingga Kabupaten/kota bisa saja disusupi kepentingan lain di luar penegakkan hukum.

(KTA)

Komentar

Loading...