Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Para Sopir Harus Kawal Kasus DAMRI Ambon

badge-check


Para Sopir Harus Kawal Kasus DAMRI Ambon Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Setelah dimintai keterangan penyidik kepolisian para sopir yang bekerja di Perum DAMRI Cabang Ambon mesti mengawal kasus mereka.

Pengamat hukum mengingatkan hal itu agar kasus dugaan penipuan, pemalsuan dan penggelapan hak-hak para sopir itu tuntas diusut polisi.

Hingga ketika kasus ini misalnya harus dihentikan penyelidikan dan penyidikannya, para sopir harus tahu apa alasan penghentian tersebut. “Kalau memang itu sudah jadi laporan ke polisi, maka harus tuntas,” tandas pengacara Flistos Noija kepada Kabar Timur, Kamis (30/9) di PN Ambon.

Noija mengaku banyak tahu beberapa kasus yang berujung laporan polisi. Namun miris, setelah dilaporkan, ujung-ujungnya kasus hilang bak ditelan bumi.

Karena itu tidak cukup surat perkembangan penyelidikan diterima, para sopir maupun pelapor mestinya mengetahui alasan-alasan dihentikannya penyidikan (SP3), jika suatu waktu hal itu harus dilakukan pihak kepolisian.

“Poinnya hanya satu, kalau beta pelapor atau korban, tentu Beta berhak tau dong, kenapa kasus dihentikan? Sehingga penanganan hukum kasus ini tidak sembunyi-sembunyi di kepolisian,” ujar Noija.

Bukan hanya pelapor atau korban para sopir DAMRI itu, masyarakat luas juga berhak tahu perkembangan penanganan kasus tersebut. Dihentikan karena tidak cukup bukti atau alasan apa, semua mesti disampaikan pihak Kepolisian.

Itu hal pertama, lanjut pengacara senior itu, dengan pelaporan dugaan penipuan, pemalsuan dan penggelapan hak-hak para sopir DAMRI Ambon itu ke Ditreskrimum Polda Maluku, penyidik diminta mampu melakukan pengembangan kasus. Apalagi laporannya, Uang Dinas Jalan (UDJ) tujuh persen subsidi pemerintah yang diakui para sopir tidak pernah diterima.

UDJ tujuh persen itu jika ada, seharusnya diberikan. Menurutnya, karena Perum DAMRI Cabang Ambon adalah perusahaan negara maka anggaran yang diperuntukan ke para sopir adalah uang negara.

Jika tidak diberikan maka bukan saja kasus dugaan penipuan, pemalsuan dan penggelapan hak tapi juga bisa mengarah ke korupsi. “Ini bahkan kasus dugaan korupsi. Sekarang misalnya negara berikan untuk peruntukannya. Tapi kalau tidak sampai ke peruntukannya, apa itu bukan korupsi?,” tandasnya.

Diberitakan pasca pelaporan sopir DAMRI atas nama Yakub Hermawan Kaisuku, Subdit III Ditreskrimum Polda Maluku langsung mengambil langkah mengusut kasus dugaan penipuan, pemalsuan dan penggelapan hak-hak sopir Perum DAMRI Cabang Ambon. Informasi yang diterima Kabar Timur 6 orang sopir telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda.

Mereka merupakan para sopir bus yang dimintai keterangan oleh penyidik Subdit tersebut Selasa lalu. Hermawan Kaisuku  melaporkan pihak Perum DAMRI ke SPKT Polda Maluku dan melampirkan alat bukti slip penerimaan Uang Dinas Jalan (UDJ) berisi 26 tanda tangan sopir DAMRI Ambon bulan Januari tahun 2020.

UDJ diklaim para sopir sebagai subsidi, yang besarannya 7 persen dari total dana subsidi ke Perum DAMRI tersebut. Kaisuku dan teman-temannya membantah semua tanda tangan di slip adalah tanda tangan mereka. Dalam lampiran daftar slip bukti terima UDJ tahun 2020 itu, besaran uang subsidi pemerintah pusat itu Rp 935.000,- untuk setiap sopir. Jangankan tanda tangan, uang UDJ subsidi per orang Rp 935.000,-itu tidak pernah diterima oleh mereka. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku