DPRD Maluku Pertontonkan Blunder Politik

Edwin Huwae: Saya Hanya Takut Pada Rakyat

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - KUA dan PPAS itu didalamnya berisi program-program pembangunan Maluku ke depan. Kalau dibahas hanya sehari apa yang bisa diharapkan?

Penetapan kilat KUA dan PPAS rancangan APBD Perubahan Tahun 2021 oleh DPRD Maluku kembali mengundang kritik. Kritik kali ini datang dari Mantan Wakil Ketua DPRD Maluku, Evert H Karmite. Sesepuh PDIP Maluku itu mengaku menyayangkan sikap yang diambil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku dalam penetapan itu.

“Saya mau bilang kalau DPRD Maluku telah mempertontonkan blunder politiknya ke publik,” kata Karmite kepada Kabar Timur, Rabu (29/9). Menurutnya, DPRD Maluku ibarat kapal yang tiba lalu berangkat. Betapa tidak, dalam menetapakan APBD Perubahan maupun APBD murni, itu sangat prinsip. Sebab hal tersebut melalui proses itu terjadi perbincangan yang sifatnya transaksional.

“Tapi jika pembahasan hanya memerlukan waktu tidak sampai satu hari dan dilakukan penetpan, maka itu mustahil diterima masyarakat,” ujarnya.  KUA dan PPAS itu didalamnya berisi program-program pembangunan Maluku ke depan. Sehingga kalau itu dibahas hanya sehari, apa yang nanti diharapkan untuk daerah ini.

“Kalau itu membahas terkait perubahan batang tubuh anggaran, maka tak jadi soal. Sebab itu teknis sifatnya. Tapi kalau yang terjadi seperti saat ini, apa yang mau diharapkan,” paparnya. Karmite yang juga mantan Ketua Komisi II DPRD Maluku itu menegaskan akan memprotes masalah ini ke Kemendagri. Sebab biar bagaimanapun, langkah yang diambil DPRD Maluku salah dan ceroboh.

Mestinya, lanjut dia, DPRD menjadi panutan politik ke rakyat sebab rakyat punya hak untuk mengetahui bagaimana proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan di DPRD Maluku. Bukan tanpa melalui kajian panjang lalu kemudian diketuk.

Jika alasannya soal waktu, Karmite menyatakan, mestinya sejak awal DPRD sudah menyampaikan itu ke eksekutif. Minta penjelasan mengapa dokumennya belum juga disampaikan. Sebab DPRD juga diikuti dengan aturan atau agenda yang ada. “Dari sini, kesan saya kalau DPRD itu lemah ke eksekutif. Saya berani bilang ini karena memang terlampau banyak masalah pembangunan yang tidak bisa disikapi DPRD Maluku,” sebutnya.

Dia meminta Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimuri untuk menerima kritik sejumlah pihak dengan lapang dada karena putusan yang diambil DPRD tergesa-gesa dan salah. Soal adanya sejumlah fraksi di DPRD Maluku yang menyebut Edwin Adrian Huwae blunder dan mereka menyayangkan sikap Edwin, Karmite menegaskan apa yang dibilang Edwin benar.

“Saya mendukung apa yang dibilang pak Edwin. Itu benar loh. Kok KUA PPAS RAPBD Perubahan hanya diketok dalam kurun waktu tidak sampai sehari dibahas. Aneh khan,” tandasnya. Ditambahkan, masalah anggaran itu berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku kedepan.  Tentu, ini harus melalui satu proses yang baik sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud di kemudian hari.

Sementara itu,  Edwin atas dugaan “perselingkuhan” antara DPRD dan eksekutif dalam pembahasan KUA-PPAS RAPBD perubahan Maluku Tahun 2021,  mendapat sikap dari para anggota DPRD lainnya. Mereka rama-ramai meminta pernyataan Edwin itu dipertanggungjawabkan. Permintaan itu disampaikan tujuh fraksi melalui rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021,Rabu kemarin.

Ketua Fraksi PKS, Amir Rumra,  menyatakan  tersinggung dan minta Fraksi PDIP meminta pertanggungjawaban atas lontaran tudingan persekongkolan itu.”Apa yang disampaikan Saudara Edwin Huwae telah menyakit hati kami, “ tegas Rumra.

Rumra menegaskan, sebagai mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae tak bisa memberikan contoh yang baik. Ini berkaitan dengan kinerja Huwae dalam rapat-rapat dewan selama ini. Tanggapan juga diutarakan Ketua Fraksi Golkar Anos Yeremias. Anos menyatakan keberatannya atas statmen Edwin Huwae.

Anos berdalih, sesuai Tata Tertib (Tatib) Dewan 2020-2024, pembahasan KUA dan PPAS 2021 sudah sesuai seluruh mekanisme dan dilakukan lebih dari 24 jam. ”Kami keberatan kalau menyebutkan pembahasan KUA dan PPAS kurang dari 24 jam. Sebab yang bersangkutan anggota Banggar dari PDIP. Dalam rapat Banmus dan Banggar yang bersangkutan jarang ikut rapat. Itu sebabnya kami minta pertangungjawaban Fraksi PDIP, kami minta Badan Kehormatan (BK) untuk memproses yang bersangkutan,” seru Yeremias.

Menyikapi statmen Edwin Huwae, Gubernur Maluku Murad Ismail yang juga Ketua DPD PDIP Maluku meminta agar BK segera mengaudit Edwin Huwae terkait dengan absensinya dalam rapat rapat internal maupun rapat-rapat paripurna,  agar DPD PDIP segera menindaklanjutinya.”Saya tunggu keputusan dari BK  agar  PDIP bisa mengambil langkah langkah selanjutnya. Dalam waktu dekat ini kita segera lakukan rapat internal, “ tegas Murad.

Murad menyatakan kesedihannya atas pernyataan Edwin Huwae. “Saya atas nama Gubernur Maluku dan atas nama Ketua DPD PDIP meminta maaf. Saya memahami psikologi rekan-rekan anggota DPRD yang selama ini bekerja dan selalu tersenyum dengan pemerintah daerah, “ujar Murad.

EDWIN MENGANCAM BALIK

Menanggapi sorotan tajam dari ketujuh fraksi itu, Edwin mengancam balik melaporkan ke BK.”Kalau lapor ya kita lapor-laporanlah. Saya berharap BK juga objektif dan mau menerima laporan. Soal saya tidak hadir ini karena masa Covid-19. Lihat absen saya. Saya tidak pernah secara berturut turut dalam enam bulan tidak hadir di lembaga ini. Saya selalu ada kok, “ tegas Edwin.

Edwin menyatakan, statmen yang dilontarkan itu bagian dari menjalankan tugas partai. Dimana sebagai kader PDIP adalah kritis terhadap apapun yang tidak berpihak pada rakyat. “Jadi apa yang salah.Saya akan lapor pimpinan dewan dan seluruh Ketua Fraksi juga ke BK karena melanggar Tatib. Saya tidak takut,  sepanjang saya bicara kebenaran, saya tidak takut siapapun.  Saya hanya takut kepada rakyat, “ tandasnya.

Ia menegaskan sangat tak logis jika pembahasan KUA PPAS itu diajukan pada Hari Senin lalu Selasa malam diketok walupun kerjanya 24 jam siang dan malam.”Menurut saya tidak cukup untuk dibicarakan. Soal normalnya, tergantung dinamika pembahasan. Bukan soal berapa lamanya. Tapi kalau  dihitung rapat-rapat pasti kurang dari 24 jam. Mari kita buka notulensi. Benar tidak lebih dari 24 jam, “ tukasnya.

Sebagai kader PDIP, Edwin mengatakan induk partainya ada di DPP. Jika DPP menegur  dan apa yang disampaikan itu dianggap salah maka dia menerima tegurannya. “Tapi jangan teman-teman DPRD mengklaim kebenarannya sendiri. Mari kita jujur-jujuranlah. Kita buka-bukaan. Saya tidak takut. Apakah saya mau jadi orang yang tidak disukai dilembaga ini juga tak peduli. Gak ada urusan, “ tutup Edwin Huwae. (KTY/KT)

Komentar

Loading...