Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Gandeng LBH Fakultas Hukum Unpatti, Hari Ini akan Dilaporkan

badge-check


Gandeng LBH Fakultas Hukum  Unpatti, Hari Ini akan Dilaporkan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Salah seorang sopir Perum Damri Cabang Ambon, Yakub Hermawan Kaisuku menyatakan, akan melaporkan masalah dugaan pemalsuan tanda tangan para sopir Damri terkait dana subsidi tujuh persen itu, ke Polda Maluku.

“Beta (saya), sudah konsultasikan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Fakultas Hukum, Universitas Pattimura (Unpatti), Senin, kemarin. Semua sudah clear. Insya Allah,  besok (Selasa, hari ini), Tim LBH, akan mendampingi beta untuk melaporkan masalah ini, ke Polda Maluku,” ungkap Wawan, kepada Kabar Timur, usai bertemu LBH Fakultas Hukum Unpatti, Senin, kemarin.

Menurutnya, semua data-data terkait kronologis dan sebagainya sudah diambil oleh LBH Fakultas Hukum Unpatti, saat  beta  bertemu mereka, untuk meminta bantuan pendampingan hukum. “Syukur Alhamdulillah, mereka siap menjadi pendamping beta untuk melaporkan masalah ini ke Polda Maluku,” tuturnya.

Besok (Hari ini), dirinya akan kembali dengan dua alat bukti sebagai dasar pelaporan yang akan disampaikan ke Polda Maluku nanti. “Mereka minta bukti surat tanda-tanda tangan yang diduga palsu dan juga rekaman audio berupa pengakuan dua manager yang sempat dia rekam terkait dengan dana subsidi dimaksud, yang dimiliki dirinya itu,” terang Wawan.

Wawan mengaku, kedua alat bukti tersubut memang telah dimiliki dirinya. Baik daftar pembayaran dana subsidi per bulan Januari 2020 dan juga rekaman itu. “Dua-duanya disuruh hari ini (Selasa), dibawakan, selanjutkan mereka akan dampingi dirinya untuk melaporkan masalah ini ke Polda. Insya Allah semuanya lancar,” kata Wawan.

Menurut Wawan, kendati laporan yang akan dilayangkan ini akan memberikan dampak bagi pekerjaannya bukan masalah. “Ini sudah resiko. Semua resiko sudah beta pikirkan.  Beta hanya ingin ketidakadilan ini harus dibongkar sehingga hak-hak karyawan terutama sopir-sopir lainnya kedepan bisa dibayarkan. Harapan beta cuman itu,” terang Wawan menutup. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku