Mediasi Konflik Golkar Jadi Pintu Perbaikan Partai
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON,-Konflik internal di tubuh Partai Golkar Maluku telah disidangkan di Mahkamah Partai (MP) Golkar pusat pada 27 Agustus 2021 lalu. Hasilnya, MP Golkar mengusulkan untuk dilakukan mediasi tingkat daerah antara pihak-pihak yang terlibat.
Menindaklanjuti hal itu, DPD I Partai Golkar Maluku kemudian mengagendakan untuk dilakukan mediasi Sabtu, (4/9). Mediasi digelar di Kantor DPD Golkar Maluku kawasan Karang Panjang Ambon.
Mereka sebagai pemohon dalam perkara itu diantaranya Costavina Litamahuputty, Dominggus Ayal dan Josina Siegers. Sementara orang yang diadukan dalam perkara atau termohon yakni Ketua DPD Golkar Maluku, Ramly Umasugi dan Sekretaris DPD Golkar James Timisela.
Laporan ke MP menyusul adanya pemberhentian dari pengurus atau kader Golkar yang dilakukan termohon ke pemohon, yang dinilai tanpa melalui aturan yang berlaku.
Pantauan Kabar Timur di Kantor DPD Golkar Maluku, Sabtu (4/9), tiga pemohon datang lengkap dengan kuasa hukum mereka Joe Syaranamual. Sementara termohon yang hadir hanyalah Sekretaris James Timisela, termohon I Ketua DPD Ramli Umasugi mangkir karena urusan penting lainnya di daerah.
“Hari ini kita datang untuk menghargai proses dan mekanisme yang ada pada peraturan organisasi. Kita mau mediasi ini bisa jadi pintu perbaikan Golkar Maluku lebih baik lagi,” kata Kuasa Hukum pemohon, Joe Syaranamual ditemui Kabar Timur
Menurutnya, kehadiran kuasa hukum dalam rapat mediasi antara kliennya tengan termohon, merupakan hal yang wajar dan itu sah. Sebab, kuasa hukum diberikan mandat oleh pemohon untuk mendampingi jalannya satu perkara sesuai surat tugas.
Kendati demikian, Joe tidak mau lebih jauh mempersoalkan itu. Yang diharapkan, waktu dua minggu yang diberikan MP untuk proses mediasi ini bisa berjalan baik. Artinya, semua prinsipal yang terlibat bisa segera hadir sehingga masalah ini bisa dibicarakan bersama.
“Khan MP kasih waktu mediasi dua minggu. Nah, kita harap supaya mediasi ini tetap terjadi demi melahirkan satu keputusan arah membangun Partai Golkar Maluku lebih baik lagi kedepan,” harap dia.
Salah satu pemohon Dominggus Ayal yang diminta komentarnya mengatakan, semua sudah diserahkan ke Kuasa Hukum. “Kami lebih mempercayai Kuasa Hukum dalam proses ini termasuk mediasi,” tegasnya.
Sementara Costavina Litamahuputty mengatakan singkat, memang diharapkan prinsipal yang hadir lengkap agar mediasi ini berjalan lebih sempurna.
Senada dengannya, senior Golkar yang juga pemohon Josina Siegers mengatakan dirinya sudah 40 tahun lebih di Partai Golkar sebenarnya menyesal kenapa terjadi seperti sekarang ini.
Disayangkan, Mediasi Ketua DPD Golkar tidak ada. Menurutnya, kalau beliau ada sekarang mungkin persoalan berbeda.
“Teman-teman semua harus belajar, ini pelajaran yang harus dimaknai oleh semua pengurus supaya ke depan berjalan sesuai dengan aturan, AD/ART, berjalan sesuai Petunjuk Organisasi,” katanya. (KTY)
Komentar