KABARTIMURNEWS.COM,TUAL, – Masyarakat Kota Tual melakukan pemblokiran jalan utama dari arah Kota Tual menuju Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Sabtu (28/8). Aksi ini dilakukan warga akibat sudah dua hari terakhir terjadi pemadaman lampu di seputaram pusat Kota Tual.
Pemadaman diketahui, terjadi sejak Jumat 27 Agustus, pukul 04.30 WIT hingga aksi itu berlangsung pemadaman masih berlangsung.
Pantauan Kabar Timur menyebutkan, alasan penutupan jalan akibat PLN Persero wilayah Tual, Langgur belum menyalahkan lampu. Lantas, warga menuntut pihak PT. PLN harus segera menyalakan lampu. Sehingga akses jalan dapat kembali dibuka.
Sumber lain menyebut pemadaman terjadi akibat terjadi sengketa lahan antara pihak PLN dan keluarga Udin Kabalmay yang prosesnya telah melalui jalur pengadilan dan pihak keluarga belum mendapatkan hak-haknya.
Sumber yang tak ingin disebutkan namanya ini mengatakan bahwa putusan pengadilan telah inkrah sejak tahun 2016. Namun terhitung sejak tahun putusan hingga kini sudah 15 tahun, belum sedikit pun ada pembayaran oleh pihak PLN.
Sementara sumber lain juga menyebutkan bahwa sore tadi sempat ada perwakilan pemerintah kota dalam hal ini Sekertaris Daerah (Sekda) bertemu dengan pihak ahli waris namun tidak ada titik temu.
Ahli waris meminta kehadiran kepala PLN, namun hingga berita ini diturunkan pihak PLN belum memberikan garansi apapun terkait penyalaan kembali lampu secara normal.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak PLN yang bisa di Konfirmasi. (SON/KT)



























