KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Masyarakat Negeri Luhu, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyesalkan penghentian proyek jalan di desa itu. Kabarnya, penghentian proyek tersebut karena perintah Plh Bupati SBB Timotius Akerina.
“Kami masyarakat Negeri Luhu dan 19 petuanan kecewa dengan adanya penghentian pekerjaan jalan lintas Luhu menuju 19 dusun di Huamual belakang itu,” ungkap Huges Lisaholet, kepada Kabar Timur melalui pesan WhatsApp Senin (30/8).
Menurut Lisaholet, jalan lintas tersebut dibutuhkan masyarakat Negeri Luhu dan 19 dusun petuanan yang ada.Tapi pekerjaan jalan yang hanya tinggal pengaspalan itu dihentikan oleh pihak pelaksana.
Informasinya pihak ketiga menghentikan pekerjaan lanjutan tersebut karena perintah Plh Bupati SBB sendiri. “Katong dengar-dengar proyek jalan ini dimoratorium oleh Plh Bupati Yus Akerina. Seng tau alasannya apa,” akuinya.
Terkait nilai anggaran maupun pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan tersebut, dia mengaku tidak tahu menahu. “Intinya Katong minta supaya jalan ini diaspal untuk membantu pergerakan ekonomi di negeri kami itu aja” ujar dia.
Menurutnya, pekerjaan jalan lintas tersebut sedianya gencar dilakukan sebelum Bupati Yasin Payapo meninggal dunia, hingga masuk persiapan untuk pengaspalan. Tapi datang Timotius Akerina, menggantikan Alm Bupati Yasin Payapo pekerjaan lanjutan dimaksud tiba-tiba dihentikan tanpa alasan.
“Katong masyarakat ini khawatir jangan-jangan anggarannya mau dialihkan ke desa lain. Itu khan seng bagus Kaka to,” ucapnya.
Plh Bupati SBB Timotius Akerina belum dikonfirmasi, namun sumber Kabar Timur yang mengaku dekat dengan Akerina menjelaskan, pekerjaan dihentikan karena masalah lahan.
Menurut sumber, masyarakat beberapa dusun masih enggan melepas lahan mereka untuk menuntaskan proyek jalan tersebut. “Bagaimana Plh Bupati seng kasih stop ini barang, kamong saja seng mau bebaskan lahan?,” sentil sumber. (KTA)

























