Poltek Ambon Tepis Penyimpangan Anggaran Covid-19

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pihak Politeknik (Poltek) Negeri Ambon menepis adanya dugaan korupsi dana Covid-19 di perguruan tinggi itu. Dua item kegiatan terkait, yaitu pengadaan prokes dan kegiatan pegawai di masa pandemi ada surat edaran dari Kemenristek-dikti.

Humas Poltek Negeri Ambon Jeky Tentua menjelaskan tidak setiap hari pegawai kembali ke bagiannya menyelesaikan pekerjaan yang diminta pimpinan Poltek. “Seng setiap hari. Macam beta, tapi kalau pimpinan punya program bisa saja to,” katanya kepada Kabar Timur di ruang kerjanya, Jumat pekan kemarin.

Dia mengaku kebanyakan yang dimintakan kembali bekerja di masa pandemi tahun 2020 itu adalah staf pegawai bagian keuangan. Dan sebagian besar pegawai bekerja dari rumah.

Menurutnya ada revisi arahan kementerian terkait anggaran tahun 2019-2020 untuk Poltek tersebut, termasuk insentif pegawai yang kerja di kantor. “Surat edaran intinya menyebutkan pegawai yang kembali ke kantor di kasih uang,” akuinya.

Sebelumnya informasi sumber Poltek menyebutkan, puluhan pegawai Poltek selama tiga bulan kembali ke bagian masingmasing melaksanakan tugas. Insentif yang diterima per hari Rp 260 ribu.

Dengan rincian Rp 150 ribu uang makan, dan Rp 110 ribu uang transpor lokal. “Oh kalau itu ada surat edaran dari Kemenristek-dikti. Beta lupa surat edarannya. Tapi itu untuk lembur dan uang makan kepada pegawai yang lakukan tugas di kantor,” tepis Jeky Tentua.

Menurutnya penanggulangan Covid-19 ada di dalam DIPA Poltek Negeri Ambon. Digunakan untuk pencegahan Covid-19 di kampus Poltek tersebut. Termasuk pengadaan APD, sanitizer dan masker.

Hanya saja berapa nilai DIPA itu, tidak diketahui pihaknya. “Siapa bilang Rp 2 miliar. Kalu sebesar itu Poltek hebat juga,” katanya ketus.

Diakui tenaga kesehatan (nakes) dua kali datang di tahun 2020, tapi berapa insentif untuk mereka Jeky mengaku tidak tahu. Kedatangan nakes untuk tes swab seluruh pegawai setelah Direktur Poltek terpapar Covid-19 ketika itu.

Humas Poltek itu mengaku tidak mengetahui kalau ada laporan ke Ditreskrimsus Polda Maluku terkait kasus dugaan penyimpangan dana insentif nakes dan pengadaan prokes pencegahan Covid-19 Politek tersebut. Di lain pihak Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Moh Roem Ohoirat belum berhasil diperoleh konfirmasinya.

“Oh beliau sudah pulang, sudah jam tiga sore ini,” tukas salah satu staf Humas Polda Maluku, Jumat pekan kemarin.

Kabar kasus ini diusut Ditreskrimsus diperoleh dari Kajari Ambon Dian Frits Nalle Nalle. Menurutnya Kejari hanya mendapat tembusan laporan masyarakat. “Sedangkan yang tangani kasus itu, Ditreskrimsus (Polda Maluku)” jelasnya kepada Kabar Timur. (KTA)

Komentar

Loading...