Benhur Sebut PT SMPS Tak Bermoral

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Proyek pengerjaan jalan sepanjang 913 meter pada lokasi belakang Perumahan Pesona Alam Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, berakhir dengan hasil mengecewakan.

Betapa tidak, baru terhitung sebulan selesai, proyek yang dibiayai dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) sebesar Rp 4,8 miliar itu, sudah mengalami kerusakan cukup parah.

Aspal terkelupas dan meninggalkan sejumlah lubang. Kerusakan diperkirakan terjadi sepanjang 35 meter. Menyikapi hal ini, anggota DPRD Maluku, Benhur G Watubun mengatakan, dana SMI yang digunakan untuk proyek infrastruktur, mestinya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Artinya, hasil dari setiap pengerjaan proyek ini, harus meninggalkan satu kepuasan baik itu kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Tapi kalau baru sebulan lalu jalan rusak, berarti PT SMPS tak bermoral. PT ini yang menyusahkan masyarakat maupun pemerintah,” kata Benhur kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Selasa (24/8).

Menurutnya, cara kerja yang dilakukan PT yang dipimpin Handoyo ini, akan memperburuk citra dari pemerintah Provinsi Maluku. “Makanya saya minta kepada Dinas PU agar tidak lagi melayani perusahan seperti ini. Cara kerja mereka sangat buruk dan itu sangat berdampak ke masyarakat maupun pemerintah,” tegasnya.

Ketua Fraksi PDIP itu menyatakan, dalam bekerja, PT SMPS sangat tidak memiliki moral baik. Olehnya itu, perusahan yang dipimpin Handoyo perlu menjadi bahan evaluasi. “Lebih baik lagi kalau perusahannya di black list sehingga jangan lagi ada proyek yang dikerjakan oleh perusahan ini,” pintanya.

Dikatakan, dana SMI sangat bermanfaat. Yang menjadikannya tidak bermanfaat adalah orang-orang seperti Handoyo. “Ini dana SMI yang diketahui sangat bermanfaat. Yang tidak bermanfaat itu pak Handoyo, karena bekerja asal jadi,” ujarnya kesal.

Dia malah mendukung jika ini diusut oleh kejaksaan. Sebab, hanya sebulan, sudah ditemukan adanya kerusakan. “Apalagi yang saya dengar kalau perusahan ini tidak punya gedung atau kantor. Tapi itu hanya informasi. Terpenting, saya dukung kalau ini diusut oleh kejaksaan,” pungkasnya. (KTY)

Komentar

Loading...