Insentif Perawat Disunat, Jaksa Diminta Usut Puskesmas Sahulau

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Institusi penegak hukum diminta mengusut dugaan korupsi Puskesmas Sahulau Kecamatan Elpaputih Kabupaten Malteng. Para bidan mengeluh besaran insentif yang diterima tidak sesuai juknis, bahkan beberapa tidak dibayar.

Yang tidak dibayar, 3 orang ada nama dan tanda tangan pada kuitansi tapi insentif mereka tidak diterima. “Bendahara kegiatan tanda tangan tapi uangnya seng ada, jadi ini fiktif,” ungkap Nona, salah satu pegawai Puskesmas Sahulau kepada Kabar Timur melalui telepon selulernya Minggu (22/8).

Kepala Puskesmas Sahulau “PT” belum dikonfirmasi, namun indikasi korupsi untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan terlihat dari sejumlah program puskesmas PT ternyata ikut terlibat agar bisa mendapat honor kegiatan dimaksud. “Bayangkan kalau tiap program honor satu bidan Rp 200 ribu, lah kalau 6 kegiatan sudah berapa? Itu baru satu program loh,” katanya.

Sebut saja kegiatan sosialisasi Covid-19 sesuai Juknis tiap nakes yang dilibatkan harusnya terima Rp 1 juta tapi dibayar Rp 500 ribu. Yang Rp 3 juta dibayar Rp 2 juta.

Sejumlah program lain seperti sosialisasi maupun pelayanan gizi ibu dan anak bahkan lansia misalnya, insentif dari bidan koordinator “HK” merangkap bendahara juga tidak sesuai yang diatur oleh juknis.

Kemudian dana lokakarya mini antara tahun 2020-2021 yang digelar tiap bulan dengan anggaran @Rp 900 ribu dilaksanakan sebanyak 14 bulan, dengan total Rp 12 juta, tidak ada pembayaran untuk peserta pertemuan. Sementara Puskesmas Sahulau telah terakreditasi sebagai puskesmas perawatan.

Yang terjadi tidak ada jaminan makanan bagi pasien, akhirnya anggota keluarga harus bawa makanan sendiri, terjadi sejak tahun 2019- 2020.”Jadi Katong minta Inspektorat Kabupaten turun periksa. Kalau ada temuan, minta jaksa usut jua,” tandasnya.

Di lain pihak Bupati Malteng Abua Tuasikal juga diminta mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Sahulau dan kroni-kroninya. Dikarenakan pengelolaan dana di puskesmas tersebut terkesan tidak ada transparansi. (KTA)

Komentar

Loading...