Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pulau Buru

Mahasiswa Pulau Buru Tuntut Legalkan Penambang Emas

badge-check


Mahasiswa Pulau Buru Tuntut Legalkan Penambang Emas Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Adat Pulau Buru melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Maluku menuntut pemerintah melegalkan penambangan emas di daerah itu sebagai kawasan tambang emas rakyat.

“Sayangnya kehadiran mereka tidak bisa diterima para legislator dari Dapil Kabupaten Buru dan Bursel karena semuanya belum kembali dari Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru setelah pemakaman anggota DPRD Maluku, almarhum Ny. Murniati Hentihu,” kata Kabag Persidangan dan Undang-Undang Sekretariat DPRD Maluku, Imanuel Metwaan di Ambon, Jumat.

Menurut dia, Sekretaris DPRD Maluku,  Bodewin M. Wattimena juga tidak bisa mewakili pimpinan dan anggota dewan untuk menerima aspirasi atau pun  pernyataan para demonstran karena sementara mengikuti kegiatan rapat.

“Jadi saya atas nama Sekwan menerima pernyataan sikap pendemo untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD,” ujarnya singkat.

Dalam pernyataan sikap para tokoh adat Soa Porua Geranpa menyatakan tambang emas di Pulau Buru menjadi harapan baru bagi masyarakat setempat secara khusus untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Menurut Fiki Lesnussa selaku koordinator lapangan Mahasiswa Adat Pulau Buru, penambangan emas di Pulau Buru bisa dilakukan secara sederhana, terbuka, dengan sistem pendulangan atau tambang semprot yang melibatkan banyak pekerja tanpa harus menggunakan peralatan besar dan padat teknologi serta modal yang besar.

“Kami minta Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk mengalihkan tambang emas Gunung Botak sebagai tambang rakyat sesuai janji dan visinya saat berkampanye pada 2018 di Desa Waegernangan, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru,” tandasnya.

Mereka juga mendesak Gubernur Maluku memanggil Bupati Buru Ramli Umasugi untuk memberikan Izin Pertambangan Rakyat berdasarkan UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan Batu Bara. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku