KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Adat Pulau Buru melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Maluku menuntut pemerintah melegalkan penambangan emas di daerah itu sebagai kawasan tambang emas rakyat.
“Sayangnya kehadiran mereka tidak bisa diterima para legislator dari Dapil Kabupaten Buru dan Bursel karena semuanya belum kembali dari Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru setelah pemakaman anggota DPRD Maluku, almarhum Ny. Murniati Hentihu,” kata Kabag Persidangan dan Undang-Undang Sekretariat DPRD Maluku, Imanuel Metwaan di Ambon, Jumat.
Menurut dia, Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin M. Wattimena juga tidak bisa mewakili pimpinan dan anggota dewan untuk menerima aspirasi atau pun pernyataan para demonstran karena sementara mengikuti kegiatan rapat.
“Jadi saya atas nama Sekwan menerima pernyataan sikap pendemo untuk diteruskan kepada pimpinan DPRD,” ujarnya singkat.



























