KABARTIMURNEWS.COM.AMBON, – Proyek Tugu di Kota Tiakur milik Dinas PU dan Tata Kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) disinyalir bermasalah. Sedianya dianggarkan melalui APBD tahun 2019 sebanyak 4 tugu, dengan pagu Rp 2 miliar tapi realisasi hanya satu tugu dengan nilai itu.
PPTK proyek, Karsani Leunufna dikonfirmasi mengaku hanya satu tugu dibangun di tengah Kota Tiakur. Diakui nilai kontrak bukan Rp 500 juta, tapi Rp 1.972.678.746.23,-.dikerjakan CV Julien, alamat Jalan Rusa, Amahusu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Menurut Karsani pekerjaan tahap pertama tugu yang satu unit itu tak mampu diselesaikan oleh CV Julien. “Lalu putus kontrak, tapi seng masalah karena pekerjaan sudah selesai 80 persen,” akuinya melalui telepon seluler, Rabu (11/8).
Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal pagu Rp 500 juta untuk setiap tugu sesuai APBD tahun 2019. Sehingga pagu untuk empat tugu persis Rp 2 miliar. “Oh kalau itu tanya DPRD boleh,” katanya.
Tahap pertama tidak selesai, berlanjut tahap kedua oleh kontraktor lain. Dia tidak menyebutkan nama perusahaan untuk pekerjaan lanjutan, namun menurutnya pekerjaannya telah diselesaikan 70 persen.
Informasi dari Dinas PU dan Tata Kota setempat menyebutkan pekerjaan lanjutan dilaksanakan oleh CV. Andre Pratama dengan kontrak Rp. 299.992.470,41 sejak14 April 2021 dengan pembiayaan DAU 2021.
“Persoalannya kenapa hanya realisasi satu tugu. Sementara dianggarkan empat tugu, senilai Rp 2 miliar,” tukas sumber terpisah.
Menurutnya jika anggaran dianggap tidak sesuai untuk keempat tugu senilai Rp 2 miliar mestinya disetujui dalam pembahasan di DPRD kala itu. “Dan apakah di APBN-P tahun itu hanya satu tugu senilai Rp 2 miliar? Nah itu persoalannya” ujar dia.
Dia menduga, anggaran empat tugu @ Rp 500 juta digabung jadi satu paket senilai Rp 2 miliar dan dimenangkan CV Julien dengan nilai kontrak Rp 1.972.678.746.23,- itu berbau Mark up. “Sudah pasti mengarah ke mark up,” katanya.
Terkait hal ini, sumber lain di Dinas PU dan Tata Kota Kabupaten MBD, selain PPTK, yakni PPK maupun Kadis SKPD ini belum berhasil dikonfirmasi, telepon via seluler tidak direspon. (KTA)



























