Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Proyek Tugu di Tiakur Rp 1,9 miliar Bermasalah

badge-check


					Proyek Tugu di Tiakur Rp 1,9 miliar Bermasalah Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON, –  Proyek Tugu di Kota Tiakur milik Dinas PU dan Tata Kota Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) disinyalir bermasalah. Sedianya dianggarkan melalui APBD tahun 2019 sebanyak 4 tugu, dengan pagu Rp 2 miliar tapi realisasi hanya satu tugu dengan nilai itu.

PPTK proyek, Karsani Leunufna dikonfirmasi mengaku hanya satu tugu dibangun di tengah Kota Tiakur. Diakui nilai kontrak bukan Rp 500 juta, tapi Rp 1.972.678.746.23,-.dikerjakan CV Julien, alamat Jalan Rusa, Amahusu Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Menurut Karsani pekerjaan tahap pertama tugu yang satu unit itu tak mampu diselesaikan oleh CV Julien. “Lalu putus kontrak, tapi seng masalah karena pekerjaan sudah selesai 80 persen,” akuinya melalui telepon seluler, Rabu (11/8).

Dia juga mengaku tidak tahu menahu soal pagu Rp 500 juta untuk setiap tugu sesuai APBD tahun 2019. Sehingga pagu untuk empat tugu persis Rp 2 miliar. “Oh kalau itu tanya DPRD boleh,” katanya.

Tahap pertama tidak selesai, berlanjut tahap kedua oleh kontraktor lain. Dia tidak menyebutkan nama perusahaan untuk pekerjaan lanjutan, namun menurutnya pekerjaannya telah diselesaikan 70 persen.

Informasi dari Dinas PU dan Tata Kota setempat menyebutkan pekerjaan lanjutan dilaksanakan oleh CV. Andre Pratama dengan kontrak Rp.  299.992.470,41 sejak14 April 2021 dengan pembiayaan DAU 2021.

“Persoalannya kenapa hanya realisasi satu tugu. Sementara dianggarkan empat tugu, senilai Rp 2 miliar,” tukas sumber terpisah.

Menurutnya jika anggaran dianggap tidak sesuai untuk keempat tugu senilai Rp 2 miliar mestinya disetujui dalam pembahasan di DPRD kala itu. “Dan apakah  di APBN-P tahun itu hanya satu tugu senilai Rp 2 miliar? Nah itu persoalannya” ujar dia.

Dia menduga, anggaran empat tugu @ Rp 500 juta digabung jadi satu paket senilai Rp 2 miliar dan dimenangkan CV Julien dengan nilai kontrak Rp 1.972.678.746.23,- itu berbau Mark up. “Sudah pasti mengarah ke mark up,” katanya.

Terkait hal ini, sumber lain di Dinas PU dan Tata Kota Kabupaten MBD, selain PPTK, yakni PPK maupun Kadis SKPD ini belum berhasil dikonfirmasi, telepon via seluler tidak direspon. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Trending di Maluku