KABARTIMURNEWS.COM,NAMROLE, – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel) Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari ) Buru resmi melakukan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama kedua instansi pemerintah itu, ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dilakukan oleh Bupati Bursel Safitri Malik Soulisa dan Kepala kejari Buru Muhtadi yang berlangsung di aula lantai dua, kantor bupati setempat, kemarin.
Pendatangan nota kesepahaman ini juga disaksikan Wakil Bupati Bursel, Gerson Elieser Selsily didampingi ketua DPRD setempat, Muhadjir Bahta.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara tersebut, merupakan proses awal untuk memberikan jaminan hukum serta mempererat sinergitas demi terwujudnya kelancaran jalannya pemerintahan di Bursel.
“Jangan ada kesan di tengah masyarakat bahwa dengan MoU ini pemerintah daerah berusaha membatasi wewenang kejaksaan untuk memeriksa aparat pemerintah daerah dalam bidang perdata dan bidang pidana khusus,”tegas srikandi PDIP tersebut.
Menurut orang nomor satu di daerah dengan semboyan Lolik Lalen Fedak Fena atau Satukan hati Membangun Negeri tersebut, lewat Kerjasama ini dapat tercipta aparat pemerintah daerah jujur dan bebas korupsi.
“Aparat pemerintah daerah harus berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurut dan bebas korupsi pula,”ungkapnya.
Apalagi perjanjian kerja sama ini sebagai landasan untuk mendorong terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Bursel agar lebih efektif dan efisien.
“Perjanjian ini dimaksudkan dalam kerangka persiapan dan kesiapan kedepan terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang dihadapi oleh pemerintah Buru Selatan dalam mengemban dan melaksanakan tugas tanggung jawab misinya termasuk upaya perlindungan penyelamatan aset pemerintah daerah,”bebernya.
Selain itu juga, menjadi pintu masuk pemberian hukum dan pertimbangan hukum oleh Kejari Buru.
“Karena setiap permasalahan hukum apabila ditangani dengan baik, dampaknya tidak hanya positif bagi masyarakat, tetapi akan lebih potensial untuk meningkatkan kewibawaan pembangunan di Buru Selatan,”terangnya.
Saftri yang juga istri mantan Bupati Bursel dua periode, Tagop Sudarsono Soulisa tersebut berharap kerjasama ini dapat berjalan optimal.
“Saya berharap hubungan Kerjasama ini bisa terjalin dengan baik dan dan tetap berlanjut kedepannya,”tutup mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini, mengakhiri sambutannya. (KTL)


























