Ini Penyebab Mangkraknya Kapal Dishub SBB Rp 7,1 Miliar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Titik terang mangkraknya kapal operasional Dinas Perhubungan Kabupaten SBB senilai Rp 7,1 miliar terkuak. Kapal itu molor akibat ulah kontraktor sendiri.
Plt Kadis Perhubungan Kabupaten SBB Adjait menyatakan CV Khairos Marina tidak berhasil menyelesaikan kapal tersebut di galangannya. Selama ini pimpinan perusahaan tersebut Stanley Pirasouw hanya menyampaikan alasan dengan berbagai dalih.
“Ternyata semua alasan itu tidak benar. Memang mesin belum ada di galangan kapalnya,” ujar Adjait dihubungi melalui telepon seluler Selasa (10/8).
Sejak Kadishub SBB dijabat Peking Calleng, kata dia, kontraktor yang satu ini dinilai kerap memberikan informasi yang tidak seperti sebenarnya yang terjadi. Hingga dirinya sendiri datang memastikan progres pembuatan kapal tersebut di galangannya di Provinsi Banten.
“Tiga atau empat kali itu beta datang langsung ke galangannya. Ngakunya mesin masih dalam perjalanan dari Jepang, Singapura lah, ternyata tidak benar,” katanya.
Usut punya usut, dari informasi yang diterima pihaknya dari Kejari Piru, CV Khairos telah disomasi. Untuk meminta penjelasan pihak kontraktor sebelum dibawa ke ranah hukum. “Makanya ini tergantung Kejaksaan saja. Ini khan sudah masuk wilayah jaksa,” katanya.
Diakui, pihaknya pernah diminta almarhum Bupati SBB Yasin Payapo untuk melaporkan kasus yang terindikasi korupsi itu tersebut ke Kejari Piru. Tapi urung dilakukan sebelum pihaknya sendiri memastikan persoalan yang sebenarnya terjadi.
Dijelaskan, dalam pertemuan dengan pihak Kejaksaan, terungkap kalau kontraktor terlilit persoalan kredit di Bank Maluku Cabang Piru. Terungkap kalau pemilik CV Khairos itu menggunakan 8 sertifikat untuk mendapat modal usaha dari bank, namun belakangan berimbas pada penagihan pihak Bank terhadap yang bersangkutan.
“Belum tahu apakah itu ada kaitan dengan mesin kapal yang terlambat datang atau apa kita tidak tau,” ujarnya. (KTA)
Komentar