Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Daerah

Bupati Dukung Pengembangan Smart Village di  Malra

badge-check


Bupati Dukung Pengembangan  Smart Village di  Malra Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,LANGGUR, –  Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun mendukung pengembangan program Smart Village atau desa cerdas di wilayahnya.  Dukungan itu disampaikan saat membuka acara virtual sosialisasi digitalisasi Ohoi (desa), Senin (9/8).

Sistem digitalisasi desa ini dirancang PT Telkom Indonesia bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Pengembangan dan penerapan sistem ini sendiri dilakukan melalui optimalisasi infrastruktur jaringan dan solusi ICT, yang dikenal dengan nama Smart Village Nusantara.

Pengembangan smart village dinilai dapat mendorong peningkatan aktivitas dan produktivitas ekonomi di desa-desa. Melihat potensi tersebut, Bupati menyatakan smart village dimungkinkan untuk diterapkan di Malra.

Menurut dia, hal itu dimungkinkan karena sebagian besar wilayah desa di Kabupaten Malra telah terlayani jaringan telekomunikasi berbasis internet. “Sejalan semakin meningkatnya jaringan telekomunikasi berbasis internet, sekalipun masih menyentuh angka 76 persen wilayah yang terlayani, Desa Cerdas dimungkinkan untuk kita terapkan di Malra,” ujar Thaher.

Thaher menambahkan, penerapan aplikasi ini juga sejalan dengan visi Pemkab Malra, yakni terwujudnya masyarakat Malra yang mandiri, cerdas, demokratis dan berkeadilan.

“Untuk itu, saya telah memerintahkan jajaran Dinas Kominfo untuk membangun komunikasi serta menyiapkan strategi yang tepat untuk mewujudkan visi “Maluku Tenggara Cerdas” melalui kanal-kanal digital yang memungkinkan,” ungkap dia.

Orang nomor satu Malra ini menegaskan kepentingan Pemerintah daerah dalam hal ini semata-mata bertumpu pada bagaimana pelayanan masyarakat di Ohoi dapat dilakukan secara digital. “Penerepan layanan ini untuk mempermudah semua pihak. Serta menjadi wadah untuk mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki oleh masing-masing Ohoi,” jelas Thaher.

Bupati menekankan kewenangan penggunaan sistem digitalisasi ini sepenuhnya ada pada masing-masing Ohoi. “Untuk membangun kerjasama dalam mewujudkan Ekosistem Digital di masing-masing ohoi, kewenangan sepenuhnya saya kembalikan ke masing-masing ohoi yang ada di daerah ini,” kata dia.

Bupati berharap pihak Kejaksaan Negeri Tual dapat memberikan penguatan visi. Sehingga dikemudian hari, tidak ada pihak-pihak yang disalahkan khususnya terkait pengadaan aplikasi ini.

“Aplikasi sistem informasi pelayanan desa yang dimungkinkan untuk dapat diterapkan di Ohoi-Ohoi di Malra, diharapkan dapat menghasilkan Ohoi-Ohoi yang siap untuk menerapkan ekosistem digital,” pungkas Thaher. (SON/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku