Evaluasi “Kebijakan” Kepsek Jadi Penjabat Kades

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Contohnya di Kecamatan Pulau Manipa dan Taniwel yang relatif cukup jauh dari pantauan, sebagian besar penjabat kepala desa (Kades) diangkat dari kalangan guru dan kepala sekolah (kepsek). Dunia pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terancam.

Bukan kompetensi guru mengelola pemerintahan maupun dana desa. Hal itu dikuatirkan menimbulkan penyelewengan anggaran.

Sementara fenomena mengangkat kepsek atau guru sebagai penjabat Kades di Kabupaten SBB ungkap aktivis GMNI, Fridris Gaus Sea bukan hal yang baru terjadi.

“Sudah ada semenjak Bupati Jacobus Puttileihalat. Dan berlanjut di masa almarhum Bupati Yasin Payapo,” katanya  kepada wartawan, Jumat pekan kemarin.

Diakui, banyak penjabat Kades apalagi di kecamatan yang jauh diangkat dari tenaga kependidikan. Menurutnya, selain rawan pengelolaan dana juga pemerintahan di desa, jabatan rangkap kades dan kepsek juga mengancam dunia pendidikan.

Para tenaga kependidikan itu tidak akan fokus menjalankan tugas, di lain sisi gaji dan tunjangan dari dua pekerjaan tersebut ikut dinikmati. “Dunia pendidikan SBB terancam. Kami desak Plt Bupati Yus Akerina evaluasi kebijakan pemerintahan sebelumnya itu,” ujar Fidris.

Menurutnya jika kepsek atau guru bersangkutan harus dipertahankan sebagai penjabat Kades, maka Yus Akerina mesti menonjobkan mereka dari dunia pendidikan.

Mereka harus diberi pilihan, jadi Kepsek atau mengajar ataukah tetap jadi penjabat di desa masing-masing. (KTA)

Komentar

Loading...