KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun anggaran 2020. Kendati demikian, seluruh fraksi memberikan catatan kritis dengan harapan dapat diperbaiki di tahun-tahun mendatang.
Fauzan Alkatiry yang membacakan pendapat fraksi Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritisi perihal adanya 16 temuan pada hasil audit BPK OPD. “Itu hasil audit BPK. Kami minta ini perlu disikapi dengan baik,” kata Fauzan.
Fraksi PKS juga mengharapkan pemerintah daerah dapat mendorong sektor unggulan agar dapat meningkatkan pendapatan daerah. Sama halnya dengan Fraksi PKS, Fraksi Partai Demokrat juga mengkritisi terkait lemahnya Pemprov Maluku dalam mengusut 16 temuan BPK di OPD.
“Pemerintah masih lemah dalam melihat 16 temuan BPK. Kami minta agar diperhatikan dengan baik,” harap Halimun Saulatu. Fraksi Demokrat memberikan kritik pemerintah daerah untuk meningkatkan sektor lain semisal retribusi dalam mendongkrak pendapatan asli daerah.
Fraksi Golkar, Gadis Umasugi mengkritisi berbagai kebijakan Gubernur dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Bagi Golkar, kerja keras Gubenur Murad dalam menangani corona tidak sebaik jika dibandingkan dengan kebijakan bupati/walikota di Maluku. “Pak Bupati/Walikota yang lebih berhasil dalam menangani corona. Golkar harap pak Gubernur bisa lebih serius lagi,” ucapnya
Golkar juga menyoroti biaya pemeliharaan rumah dinas Gubernur Maluku, Murad Ismail. Sebab, sampai saat ini Gubernur tinggal di kediamannya di kawasan Rumah Tiga. Sementara biaya pemeliharaan untuk Rumdis yang dikeluarkan cukup besar.
Sementara itu, Pemprov Maluku diminta untuk mendorong kerja UMKM dalam pengembangan usaha. Hal itu diungkapkan Julius Patipeiluhu ketika membacakan pendapat fraksi Partai Hanura. “Juga berikan perhatian ke daerah-daerah terkait penanganan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku,” pinta Julius.
Kata akhir Fraksi Perindo yang dibacakan Yance Wenno mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Pemerintah Provinsi Maluku dinilai belum bisa meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menuntaskan angka kemiskinan di Maluku.
Fraksi Partai Pembangunan Bangsa yang dibacakan Ruslan Hurasan memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah atas pencapaian pembangunan yang berkelanjutan di Maluku. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola potensi daerah secara maksimal. Ini penting agar bisa mendatangkan PAD bagi Maluku.
Kata akhir fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Hatta Hehanussa juga mengharapkan pemerintah daerah fokus dalam penganggaran terhadap penanggulangan bencana alam. Perlunya keseriusan dalam membayar hak nakes sehingga tidak lagi adanya tunggakan.
“Jika pada 17 Agustus nanti, hal nakes pada RSUD dr Haulussy belum juga dibayarkan maka fraksi meminta kepada Gubernur Maluku untuk mengevaluasi kinerja Plt direktur RSUD dr Haulussy,” tandasnya.
Ketua Fraksi PDIP, Benhur Watubun memberikan apresiasi kepada kinerja pemerintah daerah disaat Pandemi Covid-19 untuk membiasakan kegiatan dengan menerapkan 5M.
Laju pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu tolak ukur peningkatan ekonomi. Pembahasan dan penilaian APBD tahun 2020 dilanda Pandemi Covid-19 namun Maluku diberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Karena itu, fraksi Partai PDI Perjuangan memberi apresiasi terhadap kerja keras pemerintah daerah.
Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi agar mengoptimalkan pinjaman dana SMI dengan memberi catatan agar di tahun 2022 anggaran ini juga dapat dimanfaatkan untuk daerah lain semisal SBT dan MBD.
Saat Pandemi Covid-19 Fraksi memberikan perhatian penuh terhadap penggunaan anggaran yang ditujukan dalam penanganan Covid-19 mesti dievaluasi oleh semua dinas .
Belum terbayarkan hak nakes pada RSUD Haulussy agar segera dibayarkan tepat tanggal 17 Agustus 2021 serta mendukung untuk dibentuknya Pansus RSUD dr Haulussy Ambon. (KTY)

























