15 Perusahaan di Ambon Bangkrut

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Ambon, Steven Patty memgaku, akibat dampak pandemi COVID-19, ada 15 perusahaan yang dinyatakan bangkrut. “Ada 15 perusahan yang bergerak dibidang jasa, sesuai data per 2021 semester pertama itu, telah mendaftar di kita untuk usahanya ditutup, “ kata Steven Patty, Senin (2/8).
Indikator utama 15 perusahan tersebut mengajukan permohonan tutup usaha, karena terdampak pandemi COVID-19, sehingga menyebabkan defisit keuangan.
“Salah satu yang tutup dari 15 perushaan itu adalah, Rumah Makan dua ikan. Yah alasannya karena dampak pandemi corona. Mulai dari omset turun, sehingga gaji karyawan sulit dibayar, makanya mereka tutup, “ jelasnya.
Walaupun telah tutup, dia mengaku, pihaknya tetap memonitoring 15 perusahaan dimaksud, agar dapat menyelesaikan hak (gaji) karyawan, supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Kita tetap pantau. Dan hasil pemantauan terhadap 15 perusahan yang sudah tutup itu, ternyata mereka sudah bayar seluruh gaji karyawannya. Jadi tidak ada masalah lagi, “terangnya.
Jika kedepannya ada perusahan yang terancam tutup seperti 15 itu, otomatis akan semakin menambah angka pengangguran, karena banyak orang akan kehilangan pekerjaan.
Olehnya itu, satu-satunya cara agar perusahan tidak bangkrut, hanyalah terbebas dari pandemi corona. “ Makanya kita harus disiplin protokol Kesehatan, supaya tingkat terkonfirmasi bisa kurang, dan secepatnya bisa kembali dalam situasi normal,” tutupnya. (KTE)
Komentar