Proyek Lab Teknik Geologi Unpatti Bermasalah

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Jadi ada dugaan KKN-nya. Perpres bilang paketnya tidak bisa dipecah. Tapi kenapa dipecah?

Selain proyek FMIPA dan Marine Center milik Fakultas Perikanan, dugaan korupsi ikut menerpa Fakultas Teknik Unpatti Ambon. Yaitu dalam proyek pengadaan peralatan laboratorium jurusan Teknik Geologi senilai Rp 23 miliar tahun 2021.

Bagi-bagi fee diduga melatarbelakangi lelang proyek pengadaan tersebut. Namun bukan soal fee saja, tapi pelanggaran mekanisme Perpres tahun 2018 tentang barang dan jasa.

Akibatnya kasus dugaan korupsi dana Kementerian Pendidikan RI itu diinformasikan kini dalam penyelidikan Kejati Maluku. Diduga untuk kepentingan oknum pejabat di jurusan tersebut, paket proyek yang awalnya  Rp 23 miliar itu dipecah menjadi empat paket kecil.

Yakni dengan kisaran nilai kontrak bervariasi yakni Rp 2.533.872.000,- kemudian Rp 4.922.468.000,- berikut Rp 8.144.547.000 dan Rp 4.425.117.000,-. Paket dipecah lebih kecil untuk memberi peluang bagi Pokja Unpatti menggelar tender untuk mitra mereka yang selama ini menangani proyek di universitas itu.

Namun anggaran Kementerian Pendidikan yang dihimpun dari dana syariah perbankan itu diduga diakali oleh Pokja. “Jadi ada dugaan KKN-nya. Perpres bilang paketnya tidak bisa dipecah. Tapi kenapa dipecah?” ujar sumber kepada Kabar Timur Sabtu (31/7).

Dia menambahkan, pembangunan fisik laboratorium jurusan Teknik Geologi belum rampung tapi terkesan pengadaan peralatan dikejar. Diduga hal itu demi fee proyek dari para kontraktor yang dimenangkan.

Praktisi hukum Rony Z Samloy menduga ada unsur kesengajaan Pokja di balik kasus itu. Menurutnya, jika  dalam proses lelang menyalahi Perpres bukan saja Pokja tapi juga PPTK dan Kuasa pengguna anggaran maupun PPK harus diusut.

“Jadi kalau sudah penyelidikan Kejati berarti mereka punya petunjuk awal bahwa ada kesalahan prosedur,” tandasnya. (KTA)

Komentar

Loading...