Skandal Korupsi FMIPA, Jaksa Diminta “Kejar” Kepala BP2JK

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kejari Ambon telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Jalan atau mandek?
Kasus dugaan korupsi proyek Fakultas MIPA (FMIPA) Universitas Pattimura (UNPATTI) Ambon telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan ekspos penyidik Kejari Ambon.
Balai Cipta Karya turut diusut tapi biang keroknya diduga ada di BP2JK atau balai lelang.
"Betul Halil Kastella yang
Kepala Balai Cipta Karya juga mungkin punya peran penting di kasus ini. Tapi jaksa jang lupa kejar kepala Balai lelang juga," tandas sumber kontraktor kepada Kabar Timur Kamis (29/7).
BP2JK atau Balai Lelang dimaksud, lebih "rusak" kata sumber karena siapa pemenang paket yang akan dilelang sudah ditentukan sebelum proses lelang dibuka. "Siapa nanti jadi pemenang itu semua sudah diatur," ungkapnya.
Dia menjelaskan pekerjaan tahap pertama paket pekerjaan FMIPA Unpatti telah dikerjakan salah satu kontraktor lokal di Ambon. Dan untuk pekerjaan tanap berikutnya lelang mesti dilaksanakan oleh pihak Unpatti.
Namun entah apa, lelang tersebut diambil alih oleh BP2JK atau balai lelang.
Sumber menduga Kepala BP2JK Sofian ikut berperan menentukan pemenang paket lanjutan dimaksud.
Faktanya, kontraktor asal Aceh PT Bumi Aceh Citra Persada keluar sebagai pemenang tender yang sepaket dengan proyek pembangunan Marine Center Unpatti Ambon dengan total nilai Rp 60.985 miliar itu.
Sebelumnya Kepala Kejari (Kajari) Ambon Dian Frits Nalle menyatakan dua paket proyek milik Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) atau Balai Cipta Karya Provinsi Maluku itu di tahap penyelidikan terindikasi kuat terjadi perbuatan melawan hukum (PMH).
Konsekwensinya, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Kita sudah keluarkan Sprindik (surat perintah penyidikan) dan ditembuskan ke KPK. Ada bukti PMH," ungkap Nalle Rabu (28/7) dalam konprensi pers di kantornya.
PMH dimaksud, menurut dia terjadi dalam proses pelelangan di BP2JK. Yang mana beberapa item pekerjaan yang dilelang terjadi pelanggaran prosedur dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
"Modusnya nanti saja. Yang jelas beberapa proses lelang ada penyimpangan. Siapa yang paling bertanggungjawab kita akan cari (di tahap penyidikan)," ujarnya.
Dian Frits Nalle menambahkan di tahap penyelidikan pihaknya telah meminta keterangan dari 11 orang yang dianggap mengetahui duduk masalah di kasus ini.
"Sebelas orang, termasuk kepala satker Cipta Karya. Kita juga periksa PPK, kepala satker BP2JK atau balai lelangnya. Beberapa lagi termasuk rekanan dan pihak universitas," akui Nalle. (KTA)
Komentar