KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Gonjang-ganjing Benyamin “Oyang” Thomas Noach di pusaran korupsi PT Kalwedo tak bakal habis, kalau ditarik benang merahnya dengan Pilkada Kabupaten MBD tahun 2020 lalu.
Kuat dugaan duit daerah dan pusat di perusaah daerah itu mengalir di perhelatan politik yang membawa Noach ke tampuk kekuasaan hari ini.
Karier Barnabas Orno memang gemilang, dua kali jadi Bupati mengalahkan rivalnya “Oyang” Noach juga sebanyak itu, membuat Orno iba. Oyang lalu digadang memimpin PT Kalwedo kala itu. “Abas (Barnabas Orno) lalu angkat Oyang jadi direktur BUMD. Jadi cerita ini mulai dari situ,” ungkap sumber melalui telepon seluler, Senin kemarin.
Setelah sempat berpasangan dengan Orno sebagai wakil bupati, tahu periodesasi Orno sebagai Bupati MBD mau berakhir, mantan direktur PT Kalwedo ini lantas pasang kuda-kuda menghadapi Pilkada Kabupaten MBD tahun 2020.
“Hanya PDIP saja karena dia kader partai. Lain dari itu semua perahu partai pengusung dia beli. Gaji Dirut Kalwedo berapa sih? Makanya kuat dugaan uang BUMD dipakai untuk Pilkada ini sudah,” kata sumber.
Kalau ditotal-total duit yang dipakai membeli rekomendasi partai politik untuknya maju di Pilkada tersebut berkisar antara Rp 5 – 7 miliar.
Salah satu parpol, sebut dia, untuk entertainment saja Oyang harus bayar antara Rp 300 juta-Rp 500 juta.
Disinggung soal Kim Markus yang sempat difasilitasi oleh Noach setelah kasus dugaan ilegal Oil maupun pelaporan terhadapnya di Kejati Maluku sumber membenarkan.
Menurutnya itu bukan pepesan kosong.
Namun hal itu tak lepas dari peran mantan salah satu pejabat daerah berinisial SL. Tokoh yang satu ini disebut-sebut punya kepentingan dengan banyak proyek infrastruktur di daerah itu.
“SL seng dapat pintu lewae Abas Orno, dia pendekatan ke Oyang. Makanya dia pake Kim pendekatan amankan Oyang ke korps baju coklat,” ungkapnya memberi bocoran.
Terpisah kuasa hukum Lucas Tapilouw, Yustin Tuny menyatakan apresiasinya terhadap langkah Kejati Maluku yang melakukan telaah terhadap laporan yang disampaikan pihaknya belum lama ini.
Dia berharap Kejati di bawah kepemimpinan Undang Mugopal membawa angin segar dalam pengusutan mantan Dirut PT Kalwedo Benyamin Thomas Noach.
“Kita berharap Kejati di bawah kepemimpinan Undang Mugopal, bisa membongkar siapa yang paling bertanggungjawab atas kerugian yang dialami PT Kalwedo selama ini,” ujarnya.
Dijelaskan Yustin Tuny, suntikan modal daerah ke PT Kalwedo tidak seharusnya membuat BUMD tersebut lumpuh atau mati suri seperti yang terjadi. Dana penyertaan modal senilai Rp 10 miliar di masa kepempinan Noach mestinya dapat dipertanggungjawabkan.
Belum lagi subsidi pemerintah pusat tiap tahun Rp 6,4 miliar.
Tapi yang terjadi mantan Kajati Maluku Rorogo Zega menyatakan pengelolaan keuangan PT Kalwedo telah klir setelah diaudit konsultan independen.
“Wah tidak bisa begitu lah. Kalau Rorogo Zega bilang itu untuk perusahaan pribadi iya, tapi ini? Perusahaan milik daerah bos,” ujar pengacara muda tersebut. (KTA)

























