Kejati Ditantang Polisikan Kim Markus

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Korps Adyaksa diminta komitmen lakukan penegakkan hukum, bila tak profesional citra institusi hukum ini pantas diberi rapor merah oleh publik.
Faktanya pengusutan kasus
dugaan korupsi PT Kalwedo, ada aktor lain yang diduga berperan tapi belum dipanggil.
Aktor terbaru di pusaran
“skandal” dugaan korupsi dimaksud adalah Kim Markus. Mantan anggota DPRD Kabupaten MBD itu berkali-kali mengungkap indikasi keterlibatan Benyamin Thomas Noach (BTN) kala menjabat Dirut PT Kalwedo tahun 2012-2015.
Alih-alih memanggang Kim Markus untuk klarifikasi terkait dugaan suap terhadap Kejati Maluku yang dia sampaikan di medsos agar BTN tidak diusut, Kejati malah menampik dugaan suap tersebut.
“Oke kalau Kejati bilang dugaan suap itu tidak benar ya harus dibuktikan. Lantas apa pembuktian itu sudah dilakukan?” kata pengacara Yustin Tuny kepada Kabar Timur di kantornya, kawasan Belakang Soya, Kamis (22/7).
Kuasa Hukum mantan Dirut PT Kalwedo tahun 2015-2016 Lucas Tapilouw itu menilai Kejati Maluku belum dapat dikatakan profesional apalagi proporsional jika belum mengundang Kim Markus untuk klarifikasi.
Unggahan dia di medsos adanya uang satu kopor disiapkan untuk Kejati mestinya ditindaklanjuti.
“Undang yang bersangkutan untuk klarifikasi. Agar dapat dipastikan informasi medsos itu benar atau tidak, atau seperti apa,” tandasnya.
Menurut Yustin jika klarifikasi tidak dilakukan untuk Kim Markus, patut diduga yang disampaikan olehnya itu benar.
Jika klarifikasi tidak dilakukan, mestinya Kejati di satu pihak melaporkan yang bersangkutan ke Polisi dengan dugaan fitnah atau pencemaran nama institusi.
“Tapi faktanya Kim tidak pernah diundang klarifikasi bahkan dipolisikan sampai hari ini. Pertanyaannya ada apa dengan Kejati? Biar lah masyarakat yang menilai,” ujarnya.
Selain Kim Markus, aktor lain di skandal ini, adalah mantan Dirut PT Kalwedo yang notabene Bupati MBD saat ini, Benyamin Thomas Noach.
Menurutnya jika Kim maupun Noach yang disebut aktor yang paling bertanggungjawab kala memimpin PT Kalwedo tidak dipanggil untuk klarifikasi maka citra buruk Kejati di masyarakat makin terlihat.
“Faktanya Noach juga pernah pernah melapor Kim Markus di Polisi. Kejati juga belum panggil mereka klarifikasi. Jadi ada benarnya juga dugaan gratifikasi itu,” tandas Yustin Tuny.
Yustin mengaku kepentingan pihaknya hanya agar laporan Lucas Tapilouw ke Kejati Maluku terkait dugaan keterlibatan Benyamin Thomas Noach dalam skandal korupsi PT Kalwedo ditindaklanjuti oleh Kejati.
Menyusul sejumlah dokumen berisi bukti-bukti kalau Bupati MBD itu turut terlibat dugaan korupsi kala memimpin BUMD tersebut tahun 2012-2015. (KTA)
Komentar