Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Menunggu Tersangka Baru di Korupsi BBM DLHP Kota

badge-check


Menunggu Tersangka Baru di Korupsi BBM DLHP Kota Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Publik Kota Ambon menunggu kerja profesional  Kejaksaan Negeri Ambon, di kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk mobil  angkutan sampah, di DLHP Kota Ambon.

Penyidik Kejari Ambon baru menetapkan tiga tersangka di kasus ini. Tiga tersangka tersebut dua diantaranya berasal dari DLHP Kota dan satu pihak swasta.

Penyidikan kasus ini jadi perhatian serius semua pihak. Carateker Ketua KNPI Kota Ambon, Hamid Fakaubun kepada Kabar Timur, Minggu (18/7), mengaku, tidak relevan jika hanya ditetapkan tiga tersangka.

“Mengapa saya katakan tidak relevan, sebab dalam penyidikan kasus ini, telah diperiksa lebih dari 30 orang sebagai saksi. Pemeriksaan saksi sebanyak itu, hanya mengungkap tiga orang sebagai tersangka, terkesan ada yang ganjil,” katanya.

Menurutnya, kasus tidak pidana korupsi BBM di DLHP Kota Ambon itu, mesti diusut tuntas sehingga tidak terkesan, penetapan tiga tersangka awal, merupakan tumbal dari penebusan dosa banyak orang.

“Publik menunggu dan mengikuti perkembangannya. Profesionalisme Kejari Ambon dipertaruhkan dalam kasus ini. Jika tidak ada perkembangan, bisa dipastikan mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hanya tumbal semata,” terangnya.

Fakaubun yakin, tiga tersangka yang ditetapkan Kejari Ambon, bukanlah aktor utama dari kasus tersebut. “Jika Kejari bisa kembangkan penyidikan, otomatis akan ada tersangka baru, tapi semua tergantung Kejari, “ paparnya.

“Kalau kita lihat pemberitaan di media, dari hasil keterangan para saksi, Bendahara mestinya harus diseret. Pasalnya, keterangan saksi menyebutkan bahwa yang bersangkutan sering melakukan pembayaran dana BBM dari rumah, “ ungkapnya.

Dia menambahkan, keterangan dari para saksi yang sejatinya adalah supir truk sampah dan tosa, seharusnya bisa menjadi dasar kuat Kejari menyeret seluruh nama yang menikmati aliran dana korupsi itu.

“Saya pikir Kejari tahu lah apa yang harus dilakukan.  Intinya, kami minta penegak hukum dalam hal ini Kejari, jangan pilih kasih. Jangan terkesan masuk angin. Kalau hanya tiga tersangka, berarti penyelesaian kasus ini tidak tuntas, “  imbuhnya.

Janji Kejari bahwa tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru, di kasus ini tengah ditunggu publik. Apalagi peran bendahara yang disebut-sebut bernama: “Moren” yang juga pembantu PPK di proyek BBM ini, sudah terang dan bukan rahasia lagi.

“Ini harus dituntaskan. Pertanyaan kenapa yang bersangkutan tidak dijadikan tersangka? Padahal perannya sangat terang. Semua tau perannya. Jangan sampai kinerja Kejari terbongkar disaat kasus ini disidang,” sebutnya.

Dia meyakini, pelbagai keterangan saksi yang telah buka-bukaan terkait peran bendahara ini,  patut dipertanyakan bila yang bersangkutan tidak masuk dalam deretan tersangka di kasus ini. “Janggal bila yang bersangkutan tidak tersangka. Keadilan hukum tidak masuk,” sebutnya.

Data yang dhimpun Kabar Timur menyebutkan, Moren adalah adala bendahara pembayaran yang menjadi otak dibalik kasus ini. Semua proses bayar-membayar dilakoninya. Pengawai berstatus honorer ini juga punya tiga miliki tiga buah mobil. Bahkan, ada yang menyebutkan yang bersangkutan miliki lima mobil. (KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku