Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

PPKM di Kota Ambon Diperpanjang

badge-check


					PPKM di Kota Ambon Diperpanjang Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, selama dua pekan ke depan atau dimulai pada tanggal 1 Juli hingga 14 Juli 2021.

“Perpanjangan tersebut dilakukan, menyusul penerapan PPKM Berbasis mikro sejak tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 lalu, resmi berakhirnya, “ kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, Kamis (1/7) kemarin.

Dijelaskan Joy,  alasan dasar perpanjangan penerapan PPKM berbasis mikro, karena kondisi Kota Ambon yang saat ini diakui sedang tidak baik baik-baik saja. “Kita berada dalam situasi yang tidak baik, dua hari kemarin tingkat kenaikan sangat drastis dari 36 kasus naik sebanyak 103 kasus, dan diperkirakan akan terus naik,” ujarnya.

Dikatakan, langkah – langkah dilakukan Pemkot Ambon untuk antisipasi diantaranya dengan mengumumkan zonasi wilayah per desa/negeri dan kelurahan. “Mulai 1 Juli 2021, semua sudah memasang pengumuman zonasi, sehingga ketika kita masuk sudah ada spanduk yang menandakan bahwa kita berada dan beraktivitas, sesuai lingkungan zonasi tertentu, sesuai kebijakan PPKM Mikro,” jelasnya.

Diharapkan Joy, dengan adanya pengumuman zonasi di tiap wilayah Desa/Negeri dan Kelurahan, masyarakat dapat mewaspadai diri dan keluarga dari Covid-19.Meski kasus konfirmasi positif Covid-19 dan kematian terus naik, namun Joy mengaku, kota Ambon saat ini masih berada pada Zona Oranye (Resiko Sedang) dalam peta Resiko penyebaran Covid-19 Provinsi Maluku.

“Per 27 Juni 2021, Kota Ambon masih berada pada zona oranye atau resiko sedang, dengan skor 1,82 poin,” ungkap Joy, yang juga Kepala Diskominfo Kota Ambon itu. Dirinyapun berharap agar kasus kematian karena Covid-19 tidak bertambah, agar tidak membuat kota Ambon hengkang dari zona orange dan turun ke Zona Merah (Resiko Tinggi).

“Jika Ambon turun ke Zona Merah, maka tentu saja seluruh aktivitas usaha, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan akan dibatasi,” tandasnya. Untuk diketahui, hingga 29 Juni 2021, jumlah kasus konfirmasi positif yang dirawat mencapai 370, dan meninggal 88 Jiwa. Sementara untuk data terbaru capaian vaksinasi massal untuk kelompok prioritas masyarakat umum 18 tahun keatas hingga lansia mencapai 58.962 orang. (KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Gebrakan “Beringin” Maluku, Rekrut Jurnalis Kawakan Rebut Kejayaan 2029

1 Februari 2026 - 02:17 WIT

Trending di Maluku