Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Politik

DPRD Sambut Baik Usulan Pembuatan Perda Narkotika

badge-check


DPRD Sambut Baik Usulan Pembuatan Perda Narkotika Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat-obat terlarang (narkotika) di Provinsi Maluku semakin hari semakin meningkat.

Sayang, dibalik maraknya peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku belum memiliki payung hukum. Padahal, keberadaan peraturan daerah (perda) terkait narkotika sangat baik guna meminimalisir penyebaran dan penggunaan narkoba.

Perihal ini, sejumlah pihak pun sudah meminta agar BNN mengusulkan untuk pembuatan perda dimaksud. BNN pun telah menindaklanjutinya. Ini juga sesuai instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika tahun 2020-2024.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, DPRD tentu menyambut baik desakan BNN Provinsi Maluku untuk membuat Perda tentang pemberantasan Narkotika di daerah ini.

“Kita mendukung langkah-langkah yang dilakukan BNN dan mengapresiasi dengan baik untuk menuntaskan masalah Narkoba di Maluku,” kata Wattimury kepada wartawan di Ambon, kemarin. Bendahara DPD PDIP ini menandaskan, pentingnya Perda maka DPRD Maluku akan mengusulkan Perda inisiatif untuk menunjang seluruh pergerakan BNN di Maluku .

“Mengingat pentingnya Perda ini maka kita akan membuat usulan tambahan agar bisa dibahas di paripurna DPRD,” ujarnya. Dia mengaku, Maluku memang sangat rawan peredaran Narkoba bahkan Kota Ambon dijadikan kota tujuan.

“Dengan adanya perangkat hukum maka BNN dapat bertindak dengan baik. Kita tentu menyambut baik usulan itu,” pungkasnya.

(KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Korupsi PT Dok Waiame Ambon, Wilis Ayu Lestari dan Rekan Digarap Jaksa

8 Mei 2026 - 06:55 WIT

Trending di Maluku