Komisi I Pertanyakan Lahan Lembah Argo & SUPM

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Persoalan lahan Lembah Argo di Desa Passo, Kecamatan Baguala dan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, hingga kini belum juga selesai.

Padahal, warga yang mendiami lembah argo ingin mengetahui kejelasan terkait lahan tersebut sehingga mereka bisa menetap dengan tenang. Begitu juga dengan lahan SUPM, belum ada kejelasan perihal lahan yang telah berdiri bangunan SUPM.

Terkait masalah ini, anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Fransisco Alimudin Kolatlena mengatakan, dua lahan ini masih menjadi masalah yang belum ada titik terang. Oleh karenanya, komisi I DPRD Provinsi Maluku, dalam waktu bakal memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk membahasnya di DPRD.

“Soal lahan yang di Lembah Argo itu punya provinsi. Untuk itu, nanti Komisi I akan mengundang pemprov Maluku untuk membahasnya. Kita akan tanyakan soal kejelasan lahan dimaksud,” kata Kolatlena di Ambon, Jumat pekan kemarin.

Menurutnya, warga yang menempati lembah Argo merupakan pengungsi asal Buru. Tentu, DPRD akan mendorong supaya lahan milik pemprov ini bisa dijadikan milik para pengungsi tersebut.

“Itu nanti kita bahas lagi. Tujuannya, supaya komisi bisa menanyakan persoalan lahan Lembah Argo yang ditempati para pengungsi Buru ini. Apakah bisa ditempati mereka ataukah gimana,” papar dia.

Selain lahan di Lembah Argo, Komisi juga akan mempertanyakan lokasi lahan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Waiheru.”Semua ini akan dibahas dalam rapat bersama komisi sehingga semua persoalan yang ada bisa diselesaikan,” kunci Politisi Gerindra itu

(KTY)

Komentar

Loading...