Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Kejari Buru “Periksa” Pihak Terkait

badge-check


Kejari Buru “Periksa” Pihak Terkait Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa terkait proyek pengadaan lampu jalan di Kabupaten Buru akhirnya ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru dengan pemanggilan sejumlah pihak.

Diharapkan institusi kejaksaan tidak main-main jika bukti cukup kuat segera ditingkatkan penanganan kasusnya.

Kasipenkum Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengaku sejumlah pihak telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tersebut di Kejari Buru.

“Sudah ada pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui masalahnya,” ucap Wahyudi Kareba kepada Kabar Timur di ruang kerjanya, Senin (14/6).

Hanya saja Wahyudi mengaku tidak tahu pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya itu. “Beta hanya tau ada yang dipanggil. Tapi siapa-siapa dan darimana dong seng dikasihtau,” katanya.

Menurutnya, dengan pemaggilan terhadap sejumlah pihak itu menunjukkan tim pidsus Kejari Buru mulai bergerak membongkar kasus tersebut. Setidaknya untuk membuat kasus ini lebih terang dan melihat pelanggaran hukumnya seperti apa.

Terpisah pegiat antikorupsi Minggus Talabessy mengapresiasi langkah nyata pihak Kejari Buru dengan melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait. Menurutnya, hal itu menunjukkan institusi Kejaksaan serius.

“Karena kadang, kejaksaan ngakunya masih penyelidikan. Tapi tidak ada langkah nyata, nah pemanggilan ini kan bisa dianggap pemeriksaan. Bisa jadi alat bukti sudah cukup hanya mau diklarifikasi dan sebagainya. Nah kalau sudah cukup secepatnya ditingkatkan saja kasusnya ke penyidikan” desak Minggus yang juga koordinator Investigasi LPPNRI Maluku itu, terpisah

Kasus yang terjadi di tahun 2019 diduga kuat ikut melibatkan pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM) Kabupaten Buru. Oknum pejabat OPD yang berwenang dalam hal pencairan dana desa di Kabupaten Buru itu diduga menekan para kepala desa menerima proyek pengadaan lampu jalan tersebut di desa mereka.

Terdapat 82 desa di Kabupaten Buru, hanya saja dua desa sebelummya menolak proyek tersebut dengan alasan sudah punya unit lampu bertenaga Surya itu ketika salah satu kontraktor telah duluan masuk. Diduga 80 desa atau puluhan desa sisanya berhasil digarap oleh kontraktor lain mengatasnamakan keluarga Bupati Buru Ramly Umasugy.

Proyek akal-akalan ini diduga kuat dilakoni kerabat dekat Bupati Buru, antara lain HU, YH dan MR yang diduga berkolaborasi dengan oknum pejabat BPMD Kabupaten Buru menekan para kepada desa.

“Ada bukti foto-foto. Satu unit lampu solar cell dipatok Rp 28 juta, padahal dibeli di pasar Glodok Jakarta, cuma Rp 2 juta,” ungkap sumber Kabar Timur.

Sebut saja di Desa Karang Jaya sudah terpasang 10 unit lampu tersebut. Tapi setelah diteliti ternyata lampu-lampu itu tidak berstandar nasional (SNI) tapi barang kawe atau bodong.

(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku