KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pekerjaan pembangunan asrama haji masih berlanjut, Kanwil Kemenag RI Maluku kemudian menggelar tender. Tapi diduga kuat ada permainan kotor dalam proses pelelangan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan tersebut.
Berdasarkan hasil evaluasi pokja tahap pertama, sudah ada Berita Acara Hasil Pemenang (BAHP) atas nama perusahaan PT. GENTA PRIMA PERTIWI KSO dan CV. KINAMI dengan skor akhir 76,87 namun seiring waktu, BAHP dari pokja dibatalkan secara sepihak, tanpa alasan yang jelas.
Padahal dalam evaluasi pokja sebelumnya muncul 3 perusahaan yang lolos evaluasi teknis yaitu PT. GENTA PRIMA PERTIWI KSO CV. KINAMI dgn nilai teknis 71,84, PT. ARCI PRATAMA KONSULTAN dgn nilai teknis 71,17, dan PT. PARAHYANGAN PUTRA CEMERLANG dgn nilai teknis 70,14.
Seiring berjalannya waktu, dilakukan evaluasi ulang tanpa alasan yang jelas, dan parahnya lagi nama PT. ARCI PRATAMA KONSULTAN dibatalkan. Kemudian dimunculkan 2 perusahaan lain yang pada evaluasi pertama tidak lolos sekor teknis yaitu PT. TATAS SPECTRA dan PT. NUSANTARA CITRA KONSULTAN.
Padahal berdasarkan BAHP POKJA tahap awal, pemenang adalah PT. GENTA PRIMA PERTIWI KSO CV. KINAMI dgn sekor akhir 76,87 dan PT. PARAHYANGAN PUTRA CEMERLANG (76,14). serta PT. ARCI PRATAMA KONSULTAN (75,16).
Kemudian BAHP pokja dibatalkan dan dilakukan evaluasi ulang. “Kenapa tidak lelang ulang saja? Ini merupakan tanda tanya, yang harus dijelaskan oleh PPK atau Pimpro dan Pokja,” ujar Nathan Markus dari Lembaga Aliansi Indonesia Garuda Sakti Maluku-Saber Pungli kepada Kabar Timur Selasa (8/6).
Selanjutnya dalam tahapan evaluasi ulang, kata Marcus sampai 7 Juni 2021 kemarin belum muncul siapa pemenangnya. Tapi jadwal masa sanggah dan klarifikasi negosiasi sudah berakhir dan sekarang masuk pada tahap penandatanganan SPPBJ.
Menurutnya jika dilihat proses tender ini dari awal pihaknya, kata Nathan Marcus, berkesimpulan bahwa tender pekerjaan ini tidak beres. “Permainan terstruktur untuk memenangkan salah satu perusahaan yang adalah jagoan mereka. Jelasnya ada dugaan kongkalikong,” katanya.
Sebaliknya pihaknya mempertanyakan evaluasi yang dilakukan Pokja apakah sudah sesuai aturan yang berlaku atau tidak. Nathan Marcus mengaku pihaknya hendak menyasar dugaan gratifikasi atau pungli yang berpotensi terjadi di dalam pelaksanaan tender ini.
“Untuk itu kami mintakan adanya transparansi terkait dengan hasil evaluasi dokumen teknis. Kami yakin sekor teknis peserta yang menang di tender awal setelag evaluasi ulang masih pada nilai tertinggi dibandingkan dengan 3 perusahaan lainnya,” ucapnya.
Yakni penjelasan dari POKJA UKPBJ Kanwil Agama Maluku, terkait dengan hasil evaluasi ulang dokumen teknis dari ke 4 perusahaan (PT. Parahyangan Putra Cemerlang, PT. Genta Prima Pertiwi, PT. Nusantara Citra Konsutan dan PT. Tatas Spektra)
Sebab berdasarkan hasil evaluasi pokja tahap pertama, menurutnya sudah ada Berita Acara Hasil Pemenang (BAHP) atas nama perusahaan PT. GENTA PRIMA PERTIWI KSO CV. KINAMI dengan sekor akhir 76,87 yang oleh pokja dibatalkan secara sepihak tanpa alasan yg jelas. (KTA)

























