Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Ketua Komisi III DPRD Maluku Minta Maaf Kepada Insan Pers

badge-check


					Kabartimurnews Perbesar

Kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers di provinsi itu karena telah menghentikan aktivitas seorang jurnalis untuk menghapus gambar video.

“Yang pertama, saya meminta maaf kepada teman-teman pers, karena memang kemarin saya membuat kesalahan dengan menghentikan kerja dari salah satu rekan jurnalis yang sedang meliput kegiatan Komisi III DPRD Provinsi Maluku,” katanya di Ambon, Sabtu.

Ia menjelaskan dalam rapat kerja komisi dengan mitra terkait pada Jumat (5/6) itu terjadi secara spontan karena Richard selaku ketua komisi menindaklanjuti interupsi salah satu anggota komisi bernama Ayu Hindun Hasanussi.

Saat itu, Kepala Dinas PUPR Maluku, Muhammad Marasabessy memaparkan sejumlah program yang akan diawasi DPRD, termasuk pembangunan drainase dan trotoar di Kota Ambon, namun dia menyarankan tidak diliput pers.

Saran ini disambut anggota komisi III, Ayu Hindun Hasanussy yang sempat memanggil wartawati dari salah satu media online tersebut untuk menanyakan identitasnya.

Rahakbauw kemudian mendesak penghapusan gambar yang diambil melalui telepon genggam wartawati itu dan meminta seluruh jurnalis untuk  keluar ruang komisi dan nantinya akan masuk kembali.

Namun para wartawan yang sedang meliput tidak lagi bersedia masuk kembali ke ruang komisi, dan Rahakbauw menemui mereka di lobi DPRD untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawati tersebut.

“Setelah rapat saya keluar, dan saya mendatangi yang bersangkutan kemudian saya sudah meminta maaf, dan saya menganggap masalah ini sudah selesai. Artinya, bahwa dengan meminta maaf berarti saya sudah mengakui kesalahan saya. Namun, belakangan ada pemberitaan-pemberitaan miring tentang saya, bahwa saya melakukan pengusiran, saya rasa itu salah,” katanya.

RR, panggilan akrab  Richard Rahakbauw, kemudian meluruskan bahwa jika saat rapat kerja itu, wartawan tersebut tidak menggunakan kartu pers DPRD, yang selama ini digunakan saat melakukan aktivitas peliputan di DPRD Provinsi Maluku.

Oleh karena itu, dirinya terkejut ketika ada anggota yang melakukan interupsi, dan mengatakan bahwa ada yang meliput.

“Saya juga berpikir, ini wartawan atau bukan, karena tidak menggunakan kartu pers, walaupun ada yang meyakinkan bahwa itu wartawan. Kan kalau wartawan meliput, dia harus menggunakan kartu pers DPRD, sehingga kita bisa mengenal,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Trending di Maluku