Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pembawa 50 Kg Cairan Merkuri Terancam 5 Tahun Penjara

badge-check


Pembawa 50 Kg Cairan Merkuri Terancam 5 Tahun Penjara Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Seorang calon penumpang KM Nggapulu berinisial AS yang diamankan polisi karena diduga bawa bahan kimia berbahaya berupa cairan merkuri berwarna perak terancam pidana penjara selama 5 tahun.

“Pelaku diamankan saat berada di samping KM Nggapulu yang merapat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. AS langsung diamankan di Polsek KPYS berserta barang bukti,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda I. Leatemia di Ambon, Minggu.

Saat ini polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi, sementara pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dijerat melanggar Pasal 158 juncto Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Menurut dia, temuan tersebut berawal ketika anggota Polsek KPYS melaksanakan pengamanan embarkasi KM Nggapulu, tepatnya samping tangga naik kapal.

Anggota mencurigai seorang penumpang yang membawa barang bawaan berupa dua buah kardus berwarna cokelat. Kardus ini dibungkus dengan tas kresek berwarna hitam dan dibalut lakban berwarna cokelat yang diikat dengan tali berwarna biru.

Setelah pemeriksaan, ditemukan masing-masing kardus berisikan lima botol plastik dengan berat per botol 8 kilogram dan dua botol plastik seberat 5 kg dengan total 50 kg berisikan cairan berwarna perak diduga merkuri.

Bahan kimia berbahaya ini sangat dibutuhkan para penambang emas ilegal pada beberapa daerah karena biasanya dipakai untuk memproses pemurnian logam mulia. Dampak buruknya adalah menimbulkan kerusakan lingkungan. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku