KABARTIMURNEWS.COM. Permintaan dokumen kepada Sekda Kabupaten Buru, Maluku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya diterima lembaga anti rasuah itu, pada 27 Meli 2021, pekan lalu.
“Sudah diterima akhir Mei, pekan, kemarin,” ungkap sumber kabartimurnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.
Menurut sumber itu, dokumen-dokumen yang diminta terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati setempat, yang ditangani pihaknya.



























