Ibu Keji Pembuang Bayi di Pantai Morella Ditangkap
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kerja keras personil Polsek Leihitu bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam mengusut kasus penemuan bayi di pantai Negeri Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), akhirnya berbuah hasil.
Pelakunya merupakan gadis berusia 18 tahun berinisial AS. Mahasiswi pada salah satu perguruan tinggi di Ambon itu malah kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap pada Kamis 27 Mei 2021 lalu.
“Iya benar, pelakunya sudah ditangkap Kamis pekan kemarin. Dia berinisial AS dan diketahui berstatus mahasiswi,” kata Paur Subbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izack Leatemia dihubungi Kabar Timur, Minggu (1/6).
Dia mengatakan, AS kini berada di Rutan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon. Ibu dari mayat janin bayi berusia tujuh bulan itu dijerat dengan pasal berlapis.
“Kasusnya khan tindak pidana aborsi atau menggugurkan kandungan. Tersangka dijerat pasal berlapis, pasal 77A UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP yaitu menggugurkan atau mematikan kandungan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Negeri Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) digegerkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki. Kondisinya tewas mengenaskan dengan tubuh pada bagian kepala mulai membusuk. Tali pusar si bayi pun masih lengkap.
Bayi tak berdosa ini pertama kali ditemukan oleh dua bocah masing-masing, Samaun Latukau dan Abdul Rajab Latukau, di pesisir pantai negeri setempat sekira pukul 17:30 WIT, Senin (24/5).
Informasi yang diperoleh Kabar Timur, kedua bocah itu awalnya hendak ke pantai untuk memancing. Tiba-tiba, Samaun melihat keberadaan bayi yang disangkanya boneka tepat di bawah talud.
Memberitahukan ke Abdul Rajab, keduanya lalu mendekati sosok benda yang dikira boneka itu. Karena bayi dalam keadaan terbuka tanpa terbungkus apapun, Latukau bersaudara ini kemudian mengambil sepotong kayu dengan maksud mengorek benda tersebut.
Saat dikorek, keduanya dibuat kaget setelah melihat yang ada dihadapan mereka merupakan sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke salah satu warga setempat. Oleh warga, bayi malang ini lalu ditutupi dengan kain sarung. Warga yang mengetahui itu pun berbondong-bondong mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Kapolsek Leihitu, Iptu Julkisno Kaisupy yang dikonfirmasi Kabar Timur membenarkan adanya penemuan bayi malang itu. “Iya benar. Ada bayi yang ditemukan di pesisir pantai Morella,” katanya
Dikatakan, setelah mendapat informasi tersebut, personil Polsek Leihitu dipimpin Kapolsek Leihitu Iptu Julkisno Kaisupy langsung turun ke TKP, kemudian mengamankan TKP dan melakukan koordinasi dengan kasat reskrim Polresta Ambon AKP Mido Manik untuk menurunkan unit Inafis Sat Reskrim Polresta Ambon.
“Dan kemudian tim inafis Polres Ambon bersama-sama personil Polsek Leihitu melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat bayi tersebut ke RS Bhayangkara Tantui Ambon untuk di lakukan pemeriksaan medis,” pungkasnya. (KTY)
Komentar