Soal Data PNS Misterius di Maluku

Juni BKD Lakukan Pemutakhiran Mandiri

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Terungkapnya data Pegawai Negeri Sipil (PNS) misterius, memaksa sejumlah instansi di daerah berbenah. Bahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, bakal melakukan pemutakhiran data ASN.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Informasi Kepega-waian pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Isra Budi, menegaskan, pihaknya segera melakukan pemutakhiran data mandiri Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang akan digelar pada awal Juni 2021 mendatang.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan guna memastikan atau mengungkap ada tidaknya data PNS yang misterius atau fiktif di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang kini tercatat berjumlah hampir 11.000 orang, termasuk di dalamnya para guru.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperoleh temuan bahwa ada 97.000 data PNS yang misterius. Temuan itu diperoleh saat BKN menyelenggarakan pemutakhiran data pada tahun 2014 dengan pendataan ulang PNS yang dilakukan secara elektronik oleh masing-masing PNS.

“Sekarang kita belum tahu siapa saja yang masuk dalam data PNS yang disebutkan misterius atau fiktif di Maluku. Nanti awal bulan Juni ini, kita akan melakukan pemuktahiran data mandiri, disitulah baru ketahuan semuanya,” kata Isra, saat dikonfirmasi koran ini, via selulernya, Kamis, 27 Mei 2021.

Dijelaskan, 97.000 data PNS misterius yang ditemukan BKN itu, bukan merupakan data fiktif, melainkan data para PNS yang belum melakukan verifikasi ulang atau tidak mengikuti pendataan ulang PNS (PUPNS).

“Seperti yang disampaikan oleh bapak Suharmen selaku Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, bahwa mereka-mereka ini belum melakukan verifikasi ulang atas status dan kedudukannya,” jelas Isra.

Olehnya itu, dia berharap kepada seluruh PNS di Provinsi Maluku agar dapat membantu pemerintah daerah, dengan melakukan verifikasi ulang atau PUPNS pada pemutakhiran data mandiri yang akan digelar oleh BKN awal Juni 2021 mendatang.

“Meskipun sejauh ini kalau saya lihat kita di Maluku tidak ada masalah apa-apa, namun semua PNS diharapkan wajib melakukan verifikasi ulang. Sehingga semuanya bisa lebih terdata dan terkendali yang akurat,” harapnya. (*/KT)

Komentar

Loading...