Kejar Ikan Besar di Korupsi Lampu Jalan
Kejari Buru Diapresiasi dan Dorong Tuntaskan
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Selama ini hukum dinilai tajam ke bawah tumpul ke atas. Pernyataan Kejari terkait memburu big fish alias “ikan besar” di kasus korupsi lampu jalan, dapat kembalikan kepercayaan warga terhadap hukum.
Pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buru, terkait tekad menangkap big fish alias “ikan besar” dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan menggunakan Dana Desa (DD), tahun 2018-2019 di Kabupaten Buru, dapat apresiasi pelbagai aktivis.
Para aktivis ini berharap Kejari Buru bisa komitmen dengan pernyataan kepada media, sehingga kasus tersebut dapat diusut hingga ke akar-akarnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Hamid Fakaubun, kepada Kabar Timur, Minggu (2/5) mengaku, pernyataan Kejari Buru memberikan dampak positif terhadap masyarakat tentang prespektif hukum.
“Selama ini, masyarakat selalu menilai kalau hukum hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Namun, pernyataan Kejari terkait big fish alias “ikan besar” dalam pusaran kasus itu, saya yakin dapat mengembalikan kepercayaan warga terhadap penanganan hukum di Maluku,”paparnya.
Hamid mengatakan, komitmen dan kerja proaktif dalam penanganan kasus tersebut sangat diperlukan Kejari Buru, agar negara tidak lagi dirugikan oleh tindakan para penguasa-penguasa di daerah.
“Kami hanya minta, Kejari jangan sampai masuk angin, itu saja. Mereka sudah keluarkan statemen ingin memburu pelaku utama, tuntaskan lah buruan itu demi memberantas tindakan korupsi dari para koruptor, “ tegasnya.
Terpisah, Ketua DPD Maluku LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Erpan Tella mengatakan, sudah saatnya pelaku korupsi terhadap infrastruktur masyarakat ditangkap, dan dihukum seberat-beratnya.
“Lampu jalan itu termasuk infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, makanya warga berharap besar dari Kejari Buru, untuk dapat membabat habis aktor-aktor utama dari kasus itu, “ katanya.
Menurutnya, bila Kejari Buru berhasil mengusut tuntas serta mengungkap pelaku dibalik kasus itu, otomatis hal ini akan jadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar tidak berani melakukan tindakan korupsi.
“Banyak korupsi terjadi di daerah ini, dan korbannya adalah masyarakat, bisa saja dikarenakan kurangnya ketegasan dan komitmen pihak penegak hukum. Namun, langkah Kejari Buru ini terus menjadi komitmen, otomatis itu bakal jadi pukulan telak dan efek jera bagi koruptor, “ ujarnya.
Dia menambahkan, kinerja Kejari Buru atas kasus tersebut harus maksimal. Pasalnya, jika tidak maksimal dan berbelit-belit, serta kurang transparan itu dapat menimbulkan prespektif miring dari kalangan masyarakat.
“Harus maksimal. Citra Kejari Buru sebagai penegak hukum dipertaruhkan atas kasus ini. Sudah ada komitmen dalam bentuk pernyataan untuk menangkap dua ikan besar. Kalau sampai tidak tuntas, yah jangan salahkan masyarakat jika menilai Kejari hanya omong-kosong, “terangnya.
Pada prinsipnya, pihaknya sangat mendukung apa yang telah dikatakan oleh Kejari Buru. “ Ini demi menciptakan Maluku yang bebas korupsi, dan menghindari kerugian negara, “tutupnya.
PANGGIL KADES
Informasi lain yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, pasca diberitakan dugaan keterlibatan kosong dua alias isteri kedua Bupati Buru, Ramly Umasugi terlibat di proyek lampu jalan menggunakan dana desa, ada sejumlah Kepala Desa (Kades), dipanggil Bupati merapat kependoponya.
“Ada beberapa Kades yang dipnggil “khusus” merapat ke pendopo, pasca diberitakan Kabar Timur terkait dugaan keterlibatan kosong dua diproyek itu,” ungkap sumber Kabar Timur, Sabtu, akhir pekan kemarin. Hanya saja, apa pembicaraan Ketua DPD Golkar Maluku itu, dengan Kades yang dipinggil tidak terbaca.
Menurut sumber itu, panggilan merapat sejumlah Kades ada kaitannya dengan berita kosong dua. “Itu mungkin tanya-tanya soal berita itu. Apalagi informasi tentang dua orang percaya kosong dua yang mendampingi vendor mendatangi Kades-Kades juga sudah diperoleh pihak penyidik Kejari,” ungkap sumber itu.
Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Kabupaten Buru, tengah mengusut dugaan korupsi proyek lampu jalan menggunakan dana desa (DD), tahun 2018-2019. Sejumlah pihak telah diperiksa, bahkan ada beberapa desa telah mengembalikan dananya.
Pengadaan proyek lampu jalan ini, terjadi hampir diseluruh desa yang ada di Kabupaten Buru. Dalam ekspos kasus ini, Rabu, 28 April 2021, Kejari Buru Muhtadi, korupsi lampu jalan ini masif, karena hampir terjadi semua desa.
Kajari juga bertekad mengungkap dan menangkap big fish alias ikan besar dalam pusaran kasus ini. “Kita harus proses pelaku utama. Siapa itu nanti digali,” kata Muhtadi. Kendati bertekad memburu pelaku “kakap” masih tertutup soal berapa besar kerugian negara yang dialami negara dalam proyek tersebut.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur di Kota Namlea, Kamis, kemarin menyebutkan, kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan ini bakal menyeret keterlibatan sejumlah orang, salah satunya adalah istri kedua atau kosong dua Bupati Buru, Syaiun Hentihu.
“Ada dua orang dekat yang ditugasi Syaiun, dampingi vendor (perusahaan), yang ditunjuk untuk menemui Kepala-Kepala Desa, terkait proyek lampu jalan itu,” ungkap sumber di Pemkab Buru, kemarin.
Ketika dikejar siapa dua orang yang ditugasi istri kedua Bupati Buru, Ramly Umasugi, untuk damping vendor? Dia mengaku kedua orang tersebut, masing berinisial BS dan RH. “Informasi ini sudah masuk ke pihak penyidik Kejaksaan Negeri Buru. Bisa dikonfirmasi kesana,” saran sumber itu.
Menurut sumber itu, dari dua orang yang ditugasi dampingi vendor untuk temui kades-kades akan bisa mengungkap lakon utamanya. “Optimis bila Kejari betul-betul ingin menangkap ikan besarnya. Dua orang yang ditugasi dampingi vendor akan jadi pintu masuk,” katanya.
Dugaan dua orang yang ditugasi istri kedua Bupati Buru, sudah diterima Kejaksaan Negeri Buru, masih belum diungkap. Juru Bicara Kejari Buru, Aser Orno, yang dikonfirmasi Kabar Timur via telepon selulernya, tadi malam, menolak menjelaskan.
“Kasusnya masih diranah penyelidikan Pidsus. Belum bisa diungkap. Nantinya saja, kan setiap pekan akan dilakukan ekspos tentang perkembangan kasus ini dan akan dijelaskan oleh Pak Kejari,” ungkap Jaksa Aser.
Aser juga mempersilahkan bila ada masyarakat yang mengetahui, atau memiliki bukti-bukti tentang keterlibatan orang untuk dapat melaporkan ke Kejaksaan. “Tapi, untuk detail kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Aser.
Aser juga tidak menepis bila ada sejumlah orang yang telah dimintai keterangan oleh pihaknya terkait kasus ini. “Ya, memang sudah ada sejumlah orang yang dimintai keterangan. Itu juga sudah disampaikan Pak Kejari, saat ekspos, pekan kemarin,” tutup Aser.
Sebagaimana diketahui ada empat vendor yang terlibat pada pengadaan lampu jalan desa di Kabupaten Buru sebesar Rp 28 juta per buah. Dua vendor diantaranya PT Tujuh Jaya dan PT Papua Citra Buana. Keempat vendor yang datang, modusnya sama. (KTE/KT)
Komentar