Kasus Simulator Polteknik Pelaung “Naik Kelas”

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, -Kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat laboratorium di Polteknik Negeri Ambon Tahun 2019 senilai Rp.9.640.000.000, yang kini sementara diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, bakal memasuki babak baru.
“Nanti kita lihat, kasus ini sebentar lagi akan masuk babak baru atau naik ke tingkat penyidikan,” sebut salah satu praktisi hukum, Edward Diaz kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Menurutnya, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim penyelidik, terdapat bukti-bukti yang dianggap cukup. Jika demikian, tentu kasusnya akan bergeser dari penyelidikan ke penyidikan.
“Bukan mau intervensi kerja Kejaksaan, tapi dari analisa hukum saya, terdapat bukti-bukti kuat di sana. Saya juga mendapatkan informasi kalau pelapor baru saja diperiksa tim penyelidik,” katanya.
Dia mengatakan, informasinya, sejumlah pihak-pihak terkait telah dipanggil dalam kasus ini. Jika benar adanya, itu berarti dapat dipastikan bahwa ada bukti-bukti yang mengarah kepada penyimpangan atau perbuatan melawan hukum.
“Ini kita tafsir saja, tidak ada kepentingan apa-apa dibalik ini, namun sebagai praktisi harus punya naluri juga dalam melihat persoalan korupsi di daerah,” tandas dia. Ditambahkan, Kejati Maluku sebaiknya memanggil petinggi Poltek. “Mereka yang punya hubungan langsung dalam proyek ini harus dipanggil, termasuk direktur dan wakil,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat simulator Poltek, masih terus berproses dan sudah pada tahapan penyelidikan tim jaksa. “Kasus ini kan masih dalam penyelidikan, sehingga tidak bisa dipublikasikan. Masyarakat di harapkan bersalah saja, serahkan semua ke Kejati untuk bekerja,” tukas dia. (KTY)
Komentar