Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Gubernur: Biarkan Mereka, Yang Pasti Tidak Ada Korupsi

badge-check


Murad Ismail Perbesar

Murad Ismail

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Gubernur Maluku, Murad Ismail  menanggapi santai ribut-ribut soal pengadaan mobil dinas Pemprov Maluku di Jakarta.

Kepada Kabar Timur  yang menghubungi, via telepon, selulernya, Rabu, kemarin,  menegaskan, negara tidak dirugikan dalam proyek itu, atau uang negara tidak dikorupsi.

“Kita mau ribut-ribut tujuannnya apa? Kita ribut kecuali ada korupsi. Tidak ada korupsi di mobil itu. Semua clear. Lembaga audit negara sudah melakukan tugasnya mengudit dan tidak ditemukan adanya penyimpangan dan korupsi di proyek itu,” ungkapnya.

BPK RI, kata ungkap Murad, pada tanggal 15 April 2021, telah melakukan pemeriksaan terhadap pengadaan mobil dinas di Mess Maluku Jakarta.

“Mereka BPK, periksa meliputi pemeriksaan fisik kendaraan (nomor rangka dan nomor mesin), disesuaikan dengan yang tertulis pada STNK dan BPKP mobil. Hasilnya tidak ditemukan penyimpangan,” kata Murad Ismail.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap fisik kendaraan dinas,  kata Murad, BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan mobil tersebut di Inspektorat Provinsi.

“Dokumen hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Inspektorat. Dan hasilnya, tidak ditemukan adanya penyimpangan,” tambah Murad.

Dikatakan, mereka ribut soal mobil bekas dan mobil baru,  pada kendaraan dinas atau operasional  jabatan,  mereka sendiri tidak memahaminya. Padahal, dalam Permendgari Nomor 7 Tahun 2006, pasal  13 sampai pasal 16, sangat jelas. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Korupsi PT Dok Waiame Ambon, Wilis Ayu Lestari dan Rekan Digarap Jaksa

8 Mei 2026 - 06:55 WIT

Trending di Maluku