Ini Penjelasan Murad Ismail, Soal Mobil Dinas Yang Diributkan

ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Semua jalan  sudah dikonsultasikan lengkap menyangkut dampak hukumnya. Saya mantan aparat penegak hukum. Jadi saya paham itu.

Murad Ismail, Gubernur Maluku itu, akhirnya keluar dan meluruskan pengadaan mobil dinasnya yang disebut-sebut bekas. Tudingan mobl bekas yang dialamatkan seolah-olah dibeli dari miliknya (mobil pribadinya), sama sekali tidak benar.

“Mobil dibeli baru. Yang katakan mobil bekas dan punya saya itu, siapa? Kita buktikan  nanti. Makanya saya akan bawa masalah ini ke jalur hukum. Kita laporkan biar diproses sekaligus dibuktikan terkait semua tudingan itu,”  tegas Murad Ismail, ketika dihubungi Kabar Timur via telepon seluler, tadi malam.

Menurut Murad, pengadaan mobil sudah sejak dirinya terpilih sebagai gubernur. Anggaran ada.  Hanya saja, pada saat itu, keuangan Pemprov Maluku defisit. “Saya sarankan agar anggaran tersebut tidak direalisasikan untuk pembayaran mobil dimaksud. Saya gunakan dana pribadi untuk membayar mobil baru itu,”  papar Murad.

Pembayaran gunakan dana pribadi pertimbangannya karena defisit anggaran awal-awalnya dirinya memimpin. Setelah  Maluku keluar dari defisit dan surplus direalisasikan anggaran pengadaan mobil itu.  “Itu semua sudah melalui audit BPK RI, dan tidak ada masalah dengan keuangan. Tidak ada korupsi. Lantas salahnya dimana bos,”  tanya Murad.

Selaku mantan aparat penegak hukum, dirinya paham  terkait mekanisme itu. “Semua jalan  sudah dikonsultasikan lengkap menyangkut dampak hukumnya. Saya mantan aparat penegak hukum. Jadi saya paham itu,”  tegasnya.

Opini berita pengadaan mobil bekas ini sengaja digiring untuk menyudutkan dirinya. “Mereka ini tidak paham kronologisnya kemudian  mempolitisasi masalah yang sebetulnya tidak ada.  Kan tidak ada mobil bekas, yang ada mobil baru. Kalau dibilang bekas ya karena mereka tidak tahu yang sebetulnya,” kata Murad.

Terkait itu, lanjut dia, sebetulnya audit BPK RI, bisa jadi fakta bahwa apa yang diributkan itu tidak benar. “Sudalah, kita buktikan saja semua tudingan itu dijalur hukum.  Kan, mereka bilang itu mobil bekas saya. Tunjukan buktinya nanti dihadapan hukum.  Saya sudah siapkan Tim Hukum untuk melaporkan masalah ini untuk diproses tuntas, biar tidak jadi fitnah,”  kata Murad.

Selain itu, Murad juga menjelaskan, anggaran mobil di tahun 2019  dipending dirinya. “Anggaran itu Rp 5 miliar. Itu saya pending, karena tadi itu kita lagi defisit. Mana mungkin kita defisit mau beli mobil baru pake dana negara. Nah, nanti di tahun 2020 kita baru bangkit. Kita surplus 100 miliar, baru dana Rp 5 miliar dipake untuk beli dua mobil.  Dan, dana tersebut tidak cukup saya pake dana pribadi saya untuk beli dua mobil,” terangnya.

Kendati menambah dengan dana pribadi membeli dua mobil itu,  surat-surat mobil tersebut tidak atas nama saya pribadi tapi nama pemiliknya Pemprov Maluku. “Dan semua itu sudah melalui audit BPK RI. Salah dan korupsinya dimana?  Yang benar saja kalau menulis,” tegasnya.

Dua mobil yang diributkan itu, intinya tidak ada masalah dan yang terpenting sekali lagi itu, bukan mobil bekas, tapi mobil baru. “Surat-surat mobil seluruh terterah nama pemiliknya Pemprov Maluku, bukan Murad Ismail. Kita akan buktikan semua tudingan itu, ketika prosesnya bergulir dijalur hukum,” tutupnya. (KT)

Komentar

Loading...