Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Damkar Minta PUPR Tidak Ulur Waktu

badge-check


					Damkar Minta PUPR Tidak Ulur Waktu Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota, minta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), tidak mengulur waktu terkait permintaan pembangunan Pos di lima kecamatan yakni Sirimau, Nusaniwe, Teluk Ambon, Baguala, Leitimur Selatan.

“Dinas teknis (PUPR Kota Ambon) berkewajiban membangun pos-pos Damkar di lima kecamatan itu. Kami harap untuk tidak mengulur waktu, “kata Kepala Damkar Kota Ambon, Edwin Pattikawa, Minggu (25/4).

Menurutnya, pos-pos tersebut diperlukan meningkatkan pelayanan penanganan terhadap masyarakat, apabila suatu saat terjadi kebakaran.  Ini demi kepentingan masyarakat. Jadi harus cepat dibangun, katanya.

“Selain untuk kepentingan masyarakat Kota, ketersediaan pos-pos di lima kecamatan juga bertujuan mempermudah petugas Damkar dalam menjalankan tugasnya. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Damkar Kota Ambon juga mewajibkan setiap kecamatan, bisa dibangun pos Damkar,” terangnya.

Menurutnya,  dalam Perda disebutkan, setiap kecamatan harus memiliki pos Damkar, dalam rangka memenuhi tanggap terhadap laporan, mengingat tanggap itu maksimal 15 menit sudah harus sampai di lokasi kebakaran,jelasnya.

Olehnya itu, tambah dia, pihaknya mendesak PUPR segera melakukan pembangunan terhadap pos Damkar di lima kecamatan di Kota Ambon.  “Kalau tidak dibangun, maka dengan jarak penanganan yang cukup jauh, otomatis itu mempersulit petugas sekaligus memperlambat proses penanganan nantinya. Jadi harus cepat dibangun, “ tutupnya. (KTE)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama