Korban Kebakaran Ongkoliong Tagih Janji Pemkot

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Puluhan korban kebakaran 2020 dikawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, melakukan aksi demo menyerbu Gedung Balai Kota, guna menagih janji Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (29/3).
Wais Alkarni Upuolat, salah satu korban kebakaran kepada awak media usai melakukan aksi demo mengaku, Pemkot telah berjanji memberikan bantuan Rp 15 juta kepada korban kebakaran, namun hingga kini belum terealisasi.
“Pertemuan dengan Pemkot diwakili Sekertaris Kota Ambon, A. G Latuheru tanggal 1 April 2020 lalu, bahwa kita akan diberikan bantuan Rp 15 juta. Namun sampai sekarang mana buktinya tidak sama sekali, “ jelasnya.
Menurutnya, janji yang diutarakan Sekertaris Kota Ambon tersebut hanya omong-kosong belaka. “Aksi ini sebagai wujud akumulasi kekecewaan terhadap janji-janji palsu pihak Pemkot Ambon,” ujarnya.
Situasi di tenda pengungsian korban kebakaran, kata dia, saat ini memprihatinkan. Kondisi tenda yang sudah bocor, melengkapi kesengsaraan para pengungsi ini. “Tidak lama lagi sudah memasuki bulan Suci Ramadhan. Namun Pemkot seperti tidak punya hati. Kami disana tidak diperhatikan, hanya ditipu janji. Ditambah sampai sekarang banyak anak-anak kami yang sudah tidak bersekolah,”terangnya.
Diwaktu yang sama, Asisten I Pemkot Ambon, Elkyopas Silooy yang menemui demonstran mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan rapat membahas persoalan bantuan terhadap korban kebakaran Ongkoliong.
“Kami sedang rapat membahas langkah lanjut terkait korban kebakaran tahun 2020 di Ongkoliong. Hasilnya seperti apa, nanti saya akan tanya kepada Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman,” kata Silooy.
Dijelaskan, seluruh korban kebakaran Ongkoliong yang terdata berjumlah 79 Kepala Keluarga (KK), namun yang memiliki sertifikat tanah hanya 18 KK saja. “Sehingga selain 18 KK yang punya sertifikat, kami tidak tahu itu orang dari mana yang tinggal di kawasan tersebut. Meski begitu, saat ini Pemkot sedang berupaya agar semua warga terdampak disekitar situ bisa mendapatkan bantuan, “jelasnya.
Selain itu, Pemkot telah melakukan pertemuan dengan 18 KK yang memiliki sertifikat tanah dikawasan kebakaran. Namun, hasil akhir menyatakan bahwa mereka tidak mau direkomendasikan dari wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Silooy menjelaskan, terkait dengan bantuan Rp 15 juta yang menjadi dasar tuntutan demonstran, dia mengaku, semua proses ada ketentuan yang mesti ditaati. “Jika korban kebakaran itu berjumlah 30 KK kebawah, berarti sudah menjadi tanggungjawab Pemkot untuk membayar bantuan tersebut. Namun ini kan tidak, jumlahnya melebihi itu yakni 79 KK, “ terangnya.
Olehnya itu, mengingat jumlah korban kebakaran sudah melebihi 30 KK, makanya persoalan ini sedang dibahas pada skala Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dan Pemerintah Pusat (Pempus).
“Sedang dibahas, agar bisa direalisasikan. Jadi sekali lagi saya mau katakan, untuk yang Rp 15 juta itu bukan tanggungjawab Pemerintah Kota, karena kewenangannya sudah ada di Pemrov dan Pempus, “ tutupnya.
Sekedar tahu, aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat keamanan yang terdiri dari kepolisian dan Satpol-PP Kota Ambon. Sempat terjadi adu mulut antara petugas keamanan dan demonstran, namun tidak sampai pada tindakan anarki. (KTE)
Komentar