11 Kader Partai Demokrat Maluku Dipolisikan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Belasan kader Partai Demokrat Maluku dilaporkan ke Polda Maluku, Sabtu (6/3).
Sebanyak 11 kader Partai Demokrat diadukan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Roy Elwan Pattiasina. Roy datang didampingi pengurus DPD Partai Demokrat Maluku dan sejumlah pengacara.
Roy menegaskan, belasan kader partai berlambang mercy itu memenuhi unsur tindak pidana. “Mereka telah memenuhi empat unsur tindak pidana sehingga mengharuskan kita melaporkannya ke pihak kepolisian,” kata Roy kepada wartawan di Mapolda Maluku, Sabtu (6/3)
Pertama, sejumlah kader ini telah melakukan pencemaran nama baik terhadap DPD Partai Demokrat Maluku. DPD Demokrat Maluku tidak pernah mengizinkan satu kader pun mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
“Sementara mereka ini nekat untuk pergi mengikuti KLB mengatasnamakan ketua DPD dan ketua DPC seluruh Maluku. Ini tidak benar,” tegas anggota DPRD Maluku ini.
Kedua, cara yang dilakukan 11 kader ini jelas mengarah ke unsur penipuan. Sebab tidak ada perintah dari DPD Partai Demokrat Maluku, namun dibuat seakan-akan itu perintah.
Ketiga, pemalsuan dokumen untuk bisa menghadiri KLB dan ke empat, mereka turut membuat berita bohong. “Inilah empat poin yang memenuhi unsur tindak pidana itu. Karena itu mereka perlu mempertanggungjawabkannya di depan hukum,” tekan Roy.
Dari 11 orang tersebut, ungkap Roy, hanya lima orang tercatat sebagai kader dan pengurus aktif. Sementara enam lainnya merupakan mantan kader partai.
Pengurus aktif yang ikut di antaranya, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Ambon, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tenggara, dua pengurus aktif DPC Partai Demokrat Kabupaten Seram Bagian Barat, dan satu pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah.
“Mereka ini adalah peserta (KLB) ilegal. Ada 11 orang yang kita laporkan, ada yang masih pengurus dan ada yang tidak dan ada yang sudah dipecat,” katanya.
Roy katakan, yang ngotot mengikuti KLB Partai Demokrat hanya Plt DPC Partai Demokrat Kota Ambon. Sedangkan sisanya tanpa sepengetahuannya. “Plt DPC Partai Demokrat Kota Ambon sudah saya larang, tapi dia tetap pergi. Dia juga sudah siap untuk dipecat. Mereka ini membangkang terhadap AD ART partai,” tegas Roy.
DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku yang dipimpinnya menolak KLB dan tetap setia kepada kepengurusan yang sah dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Kita tetap dibawah kendali Pak AHY. Dan yang membangkang akan kami pecat dari kepengurusan partai,” tegas dia.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku. “Penyidik akan mempelajarinya dan tentu menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada,” ujarnya. (KTY)
Komentar