Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kasus Dugaan Tipu Presiden Bergulir di Polda

badge-check


Kasus Dugaan Tipu Presiden Bergulir di Polda Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Kasus dugaan pemalsuan dokumen negara terkait pembebasan lahan PLTP Suli akhirnya bergulir ke Polda Maluku. Jaconias Walalayo Cs dan 17 warga Desa Tulehu yang diduga dimanfaatkan eks kepala BPN Maluku itu telah dilaporkan LP3NKRI Maluku.

Sambil memperlihatkan tanda bukti terima laporan polisi No POL/106/II/2021/SPKT ditandatangani petugas piket SPKT Brigpol Hendro Soumokil, Plt Ketua LP3NKRI Maluku Edison Wonatta menjelaskan laporan disampaikan, berdasarkan bukti-bukti sejumlah surat alas hak bodong. “Sebanyak 17 surat keterangan alas hak palsu. Ini yang dipakai 17 warga Desa Tulehu sehingga menang di pengadilan,” ujar Edison, di PN Ambon, Selasa, kemarin.

Edison mengaku tidak tahu pasti dasar pertimbangan majelis hakim memenangkan gugatan 17 warga Desa Tulehu. Namun dari temuan dokumen alas hak bodong tersebut, pemerintah pusat kini menindaklanjuti temuan tersebut.

Dokumen tersebut, akuinya, disita di kantor BPN Maluku, ketika pihaknya melakukan investigasi, pasca putusan PN Ambon yang memenangkan penggugat, 17 warga tersebut. “Ini sudah yang membuat Wamen Kementerian Agraria turun kemarin di Malteng. Komisi VII DPRI, ibu Mercy Barens juga turun. Datang langsung tinjau lokasi PLTP Suli,” jelas Edison Wonatta.

Menurutnya, Jaconias Walalayo Cs telah menipu negara dengan surat-surat keterangan alas hak tersebut. Surat tanpa cap kepala desa, tapi ada tanda tangan. Berkas lainnya, ada nama kepala desa, tapi tidak ada tanda tangan.

Edison menduga kuat, hal itu dilakukan Walalayo, agar perkara lahan ini tetap terkatung-katung, sebab, lahan tersebut digugat kembali oleh pihak pemilik Dati Talang Hahan Desa Suli, Kecamatan Salahutu Kabupaten Malteng.

Edison mengaku selain laporan ke Polda Maluku, pihaknya sebelumnya juga telah melapor ke Sekretariat Negara via surat. Karena perbuatan eks kepala BPN Provinsi Maluku itu terang-terangan menipu pemerintah pusat.

“Dasar laporan kami ke pak Muldoko Setneg waktu itu adalah surat keterangan bodong ini. Di hadapan Presiden Jokowi, saat mengunjungi lokasi PLTP Suli Jaconias bilang oh lahan ini aman pa presiden, tidak ada masalah, kira-kira tiga minggu lagi pembangkit listrik tenaga panas bumi bisa langsung bangun, padahal mana? Dia sudah tipu pak presiden,” ujar Edison Wonatta. 

(KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku