KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Sejumlah kasus dugaan korupsi mulai dari dana hibah pembangunan Pastori IV GPM Waai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), bahkan, jalan lingkar Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru dinilai mangrak di Kejati Maluku. Juga kasus dugaan korupsi pengadaan mobil damkar oleh Pemkab MBD dan KMP Marsela yang diduga melibatkan mantan Kadis Perhubungan Odie Orno.
Kasipenkum Kejati Maluku Sammy Sapulette kepada wartawan di kantornya Kamis (4/1), mengaku semua kasus di ranah penyelidikan maupun penyidikan tetap jalan. “Akan saya sampaikan pada waktunya,” ujar Samy singkat,
Termasuk, kasus kasus dugaan korupsi raibnya dana konsinyasi Rp 2,4 miliar yang dititipkan PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) di PN Ambon dari total Rp 6,8 miliar itu. “Kasus dana konsinyasi masih dalam proses penyelidikan. Sudah ada beberapa pihak yang telah dimintai keterangan. Ikuti saja,” singkatnya lagi.
Disinyalir mangkrak, pegiat antikorupsi yang juga koordinator investigasi LPNRI Maluku Minggus Talabessy memimta Kejati transparan ke publik. Walau tidak semua informasi penanganan kasus atau perkara bisa dipublikasikan.



























