KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Sejumlah kasus dugaan korupsi mulai dari dana hibah pembangunan Pastori IV GPM Waai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), bahkan, jalan lingkar Wokam, Kabupaten Kepulauan Aru dinilai mangrak di Kejati Maluku. Juga kasus dugaan korupsi pengadaan mobil damkar oleh Pemkab MBD dan KMP Marsela yang diduga melibatkan mantan Kadis Perhubungan Odie Orno.
Kasipenkum Kejati Maluku Sammy Sapulette kepada wartawan di kantornya Kamis (4/1), mengaku semua kasus di ranah penyelidikan maupun penyidikan tetap jalan. “Akan saya sampaikan pada waktunya,” ujar Samy singkat,
Termasuk, kasus kasus dugaan korupsi raibnya dana konsinyasi Rp 2,4 miliar yang dititipkan PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) di PN Ambon dari total Rp 6,8 miliar itu. “Kasus dana konsinyasi masih dalam proses penyelidikan. Sudah ada beberapa pihak yang telah dimintai keterangan. Ikuti saja,” singkatnya lagi.
Disinyalir mangkrak, pegiat antikorupsi yang juga koordinator investigasi LPNRI Maluku Minggus Talabessy memimta Kejati transparan ke publik. Walau tidak semua informasi penanganan kasus atau perkara bisa dipublikasikan.
“Tapi paling tidak informasinya mesti di-update. Mesti ada informasi terbarunya seperti apa. Kalau tidak masyarakat pasti menyangka kasus atau perkaranya tidak jalan,” ujar Minggus melalui telepon seluler, terpisah.
Dia menilai Kejati terlalu tertutup, hal tersebut bisa menimbulkan persepsi negatif di publik daerah ini. “Misalnya, dibilang kejaksaan diam-diam mengusut kasus, itu maksudnya apa? Karena memang kasusnya minim publikasi,” ingatnya.
Dia mencontohkan kasus dugaan korupsi dana konsinyasi ASDP untuk pembebasan lahan dermaga Hunimua Negeri Liang Kabupaten Malteng. Dana tinggal dibayarkan, tapi diduga raib dari kas PN Ambon, namun Kejati terkesan irit bicara. “Tetap berproses. Sudah ada yang dimintai keterangan,” ungkap Aspidsus Kejati M Rudi kepada wartawan, Jumat pekan lalu.
M Rudi menyatakan kasus tersebut masih penyelidikan sehingga belum bisa disampaikan. Dia hanya memastikan kasus tersebut tetap tuntas di Kejati. “Ya, ikuti aja ya. Masih berproses. Kita akan tuntas. Naik penyidikan, ya nanti gelar dulu la,” ujar pria berdarah Jawa itu dengan isyarat, kasus tersebut bakal naik penyidikan. (KTA)

























