Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pajak Tanah Naik di Malteng, Meresahkan

badge-check


					Pajak Tanah Naik di Malteng, Meresahkan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, MASOHI-Sekalipun kondisi ekonomi lesu dan daya beli masyarakat menurun BPN Kabupaten Maluku Tengah tetap menerapkan aturan Zona Nilai Tanah dengan harga tak tanggung-tanggung. Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta menyebutkan kenaikannya mencapai 300 persen.

“Bisa saja daya beli masyarakat masih rendah beberapa waktu ke depan. Kenaikan di beberapa desa bisa sampai 300 persen, ini berat bagi developer maupun investor serta masyarakat Kabupaten Maluku Tengah. Kalau pun mau diberlakukan harusnya pelan-pelan,” ketus Tuankotta kepada wartawan di Masohi, Sabtu (23/1).

Penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Maluku Tengah memang memicu protes. Parahnya lagi, keputusan Kepala BPN Toga Torop tidak disertai peraturan bupati (Perbup) dan peraturan daerah (perda), terkait kebijakan itu.

Menurut Tuankotta keputusan sepihak BPN Kabupaten Malteng tersebut memberatkan masyarakat dan juga para pelaku usaha maupun investor yang hendak memiliki lahan usaha.

Terutama saat akan melakukan pengajuan validasi Bea Pajak Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), guna mendapatkan Akta Jual Beli Tanah (AJB). Apalagi peraturan yang tidak pro rakyat ini dibuat tanpa sosialisasi ke masyarakat dan persetujuan lembaga DPRD.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama