Kilikily Diadukan ke Bawaslu MBD

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Calon Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Nikolas Kilikily resmi diadukan ke Badan Pengawas Pemilu.
Kilikily dianggap memfitnah calon bupati petahana Benyamin Noach terkait dugaan tindak pidana korupsi ketika kampanye di desa Tomra kecamatan Leti, Senin (9/11). Tuduhan tanpa bukti itu dianggap bentuk pelanggaran Pilkada.
Kilikily dilaporkan ke Bawaslu MBD, Kamis (12/11) oleh warga desa Tomra, Anis Kastera. Dia menyerahkan bukti rekaman video ketika kampanye Kilikily di desa Tomra.
“Benar ada laporan yang masuk ke Bawaslu. Tapi, kita belum bahas,” kata Koordinator Devisi Pencegahan Antar Lembaga Bawaslu MBD, Matheos Rehiraky dihubungi Kabar Timur, Minggu (15/11).
Kilikily dilaporkan karena diduga menghina dan memfitnah Benyamin Noach. “Itu subtansi laporan ke Bawaslu. Tapi kami akan kaji. Kalau memenuhi unsur pasti akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ketua tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati, Niko Kilikily-Odie Orno, Edi Paliaky enggan mengomentari laporan Kastera ke Bawaslu MBD.
Alasannya, belum menonton rekaman video yang diserahkan kastera ke Bawaslu. “Beta belum nonton videonya. Jadi beta belum bisa komentar,” kata Paliaky.
(KTM)
Komentar