Zainudin Booy Resmi Dipolisikan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Mantan Direktur Utama PT Bipolo Gidin terlibat pemalsuan empat tanda tangan direktur pada perusahaan itu. Terbongkar setelah uang ratusan juta yang dipinjam tak bisa diganti.
Adalah Zainudin Boy yang saat ini masuk bursa calon Wakil Bupati (Cawabup)Buru Selatan (Bursel). Atas tindakan, Senin, 9 September 2020, kemarin, resmi dilaporkan ke Mapolda Maluku.
“Benar kami telah melaporkan mantan Direktur Utama PT Bipolo Gidin ke Polda Maluku termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon,”ungkap Plt Direktur Utama Edison Hukunala dan Direktur Operasional Abraham Lesnussa PT Bipolo Gidin dikonfirmasi wartawan, kemarin.
Dalam laporan tersebut, Zainudin diam-diam memalsukan tanda tangan empat direktur PT Bipolo Gidin untuk pinjaman uang ke Neneng Rohayati Rp. 211.040.500 dengan bunga 100 persen tertanggal 15 September 2020. Pinjaman ini untuk operasional KMP Tanjung Kabat dan KMP Lorri Amar dengan jangka waktu 30 hari berakhir 5 Oktober 2020.
Mereka yang tanda tangannya dipalsukan yakni: Direktur Umum Edison Hukunala, Direktur Operasi Abraham Lesnussa, Direktur Keuangan Asnawi Soulisa dan Direktur Teknik Muhammad Borut.
Saat melakukan pinjaman ZB sapaan akrab Zainudin Boy telah mengundurkan diri selaku Direktur Utama PT Bipolo Gidin pada 3 September 2020. Aroma busuk ini baru tercium 20 Oktober 2020, lantaran batas pengembalian pijaman tidak dipenuhi ZB.
Alhasil Neneng Royahati melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan realisasi pembayaran ke Direktur Keuangan PT Bipolo Gidin. Atas permintaan itu para direktur kaget dan baru mengetahui adanya surat pinjaman uang. Padahal mereka tidak pernah menandatangi surat dimaksud.
“Berdasarkan surat perjanjanjian pinjam meminjam dan surat permohonan realisasi pembayaran ternyata telah terjadi tindak pidana pemalsuan tanda tangan para pelapor karena kenyataannya para pelapor tidak pernah membuat dan menandatangani, apalagi menggunakan tanda tangannya sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian pinjam meminjam tanggal 15 Septermber 2020,”tandas Tasidjawa.
Walaupun tidak lagi memiliki kewenangan sambungnya, Zainudin mengarahkan Rolisa Carolin Latumahina, selaku maneger keuangan PT Bipolo Gidin , dalam sehari membuat dua perjanjian dengan kewajiban hukum yang berbeda termasuk bunga 100 persen telah menjadi 200 persen.
“Jadi di tanggal 15 September 2020, Pa Zainudin memerintahkan manager keuangan untuk membuat dua surat perjanjian dengan kewajiban yang berbeda,”sebutnya.
Anehnya pinjaman yang dilakukan Zainudin Boy tidak terkafer pada rekening PT Bipolo Giding. Entah uang pinjaman itu digunakan untuk kepentingan perusahaan ataukah ada kepentingan lain.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, dirinya belum menerima adanya laporan pemalsuan tanda tangan tersebut. “Saya sendiri belum dapat laporan itu. Saya belum cek langsung di SPKT,” kata Roem
Tapi, lanjut dia, setiap laporan yang masuk, maka pihak kepolisian akan memproses sesuai aturan yang berlaku. Dan jika ditemukan itu merupakan satu perbuatan tindak pidana, akan ditingkatkan untuk tahap penyidikan.
Namun, karena masih menjadi laporan awal, SPKT akan meneruskan ke direktorat terkait misalnya bagian krimum atau krimsus untuk kemudian dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Mantan Direktur Utama Zainudin Boy yang dikonfirmasi wartawan terkait pemalsuan tanda tangan dan penggunaan surat palsu membantah. “Itu tidak benar surat aslinya saya sementara cari setelah kembali kampanye dari Desa Waemulang,”kilah Zainudin menutup pembicaraan melalui telepon selulernya, Minggu (8/11) malam.
Sekedar diketahui PT Bipolo Gidin selama dipimpin Zainudin Boy, rugi. Perusahaan plat merah milik Pemkab Bursel itu tidak pernah mendapat keuntungan semenjak dipegang politisi pohon beringin tersebut.
Informasi yang diterima Kabar Timur, pada kepimpinan Direktur Utama sebelumnya, Edison Hukunala tahun 2014, PT Bipolo Gidin meraup laba dari hasil keuntungan pengelolaan KMP Tanjung Kabat sekira Rp 900 juta lebih. Tahun 2015 laba dari perusahaan ini naik menjadi Rp 1 miliar lebih.
Pada tahun 2016, ketika terjadi pergantian Direktur Utama dari Edison Hukunala ke Zainudin Boy, perusahaan mengalami kerugian Rp 600 juta. Tahun 2017 PT Bipolo Gidin juga mengalami rugi sebesar Rp 2,2.
Begitu juga di tahun 2018, kerugian mengalami penurunan menjadi Rp 1,5 miliar. Perusahaan terus merugi hingga Zainudin Boy mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Bursel 2020.
Sayangnya ketika mundur Zainudin tak mampu membayar gaji pegawai dan ABK selama 9 bulan. Sedangkan gaji para direksi PT Bipolo Gidin belum dibayar dua tahun. (KTY/KTL)
Komentar