KABARTIMURNEWS.COM,NAMROLE, – Aparatur Sipil Negara (ASN) diwanti-wanti tidak terlibat politik praktis di Pilkada serentak 2020. Sebagai abdi negara dituntut menjaga netralitas serta menjunjung tinggi kode etik, perilaku dan integritas.
Menurut Gubernur Maluku Murad Ismail hal itu untuk mewujudkan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah yang demokratis, aman dan akuntabel.
“Jangan terjebak dengan praktek politik praktis yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri,” tegas Murad dihadapan ratusan ASN Pemkab Bursel di aula kantor bupati Bursel, Kamis (5/11).
ASN Bursel harus memiliki peran tugas dan fungsi yang sangat strategis. Bahkan menjadi sumber daya keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Jika dianalogikan ASN adalah mesin penggerak roda pwemerintah. Setidaknya ketika tugas utama yang diembankan kepada ASN, yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian, termasuk bupati dan walikota, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan mempererat persaudaraan dan persatuan,” kata eks Kapolda Maluku ini.



























