KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan Banda, kabupaten Maluku Tengah diprotes warga.
Pemberlakuan surat izin masuk keluar ke wilayah Banda dianggap mempersulit akses warga. Sudah begitu, warga sulit memperoleh surat izin masuk keluar yang diterbitkan Satgas corona.
Warga Banda maupun pendatang terpaksa harus mengeluarkan pelicin untuk mendapatkan surat izin tersebut.
Salah satu warga Banda, Ongen mengatakan, sudah berulang kali mendatangi tim Satgas Cov-19 Banda untuk membuat surat izin. Tetapi petugas kerap mempersulit dengan alasan yang tidak rasional. Padahal, surat tersebut sangat dibutuhkan sebab dirinya harus ke Kota Ambon untuk urusan penting.
“Kalau pakai uang untuk pelicin baru petugas Satgas buat surat dengan cepat. Tapi kalau tidak ada itu, kita seperti dipersulit. Dari tatap muka, telepon sampai whatsaap tidak direspon,” kesal Ongen kepada Kabar Timur, Rabu (14/10).



























