Kebijakan Satgas Covid-19 Banda Persulit Warga

FOTO:ISTIMEWA

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan Banda, kabupaten Maluku Tengah diprotes warga.
Pemberlakuan surat izin masuk keluar ke wilayah Banda dianggap mempersulit akses warga. Sudah begitu, warga sulit memperoleh surat izin masuk keluar yang diterbitkan Satgas corona.

Warga Banda maupun pendatang terpaksa harus mengeluarkan pelicin untuk mendapatkan surat izin tersebut.

Salah satu warga Banda, Ongen mengatakan, sudah berulang kali mendatangi tim Satgas Cov-19 Banda untuk membuat surat izin. Tetapi petugas kerap mempersulit dengan alasan yang tidak rasional. Padahal, surat tersebut sangat dibutuhkan sebab dirinya harus ke Kota Ambon untuk urusan penting.

"Kalau pakai uang untuk pelicin baru petugas Satgas buat surat dengan cepat. Tapi kalau tidak ada itu, kita seperti dipersulit. Dari tatap muka, telepon sampai whatsaap tidak direspon," kesal Ongen kepada Kabar Timur, Rabu (14/10).

Nasib serupa juga dialami sebagian besar masyarakat Banda. Nurdin mengaku, sudah berulang kali menghubungi tim Satgas Corona Banda untuk pembuatan surat izin. Tapi, tak dihiraukan. Oknum petugas Satgas lebih melayani masyarakat memberikan uang.

"Saya ini di Ambon. Saya hendak pulang ke Banda tapi tak bisa karena tidak memiliki surat masuk keluar. Surat itu ada dulu baru bisa beli tiket tujuan Banda. Anehnya, ketika saya menelpon petugas untuk membuat surat itu, tapi sampai hari ini tidak direspon. Padahal, ada keperluan penting yang mengharuskan saya pulang kampung," kesal Nurdin.

Petugas Satgas beralasan pelayanan telah tutup. Padahal, Satgas Covid-19 dibentuk untuk melayani masyarakat di kecamatan Banda. "Kita ini dipersulit dengan surat izin itu. Kita berharap Bupati Malteng Pak Abua Tuasikal mengevaluasi tim Satgas Banda,” harap dia. (KTY)

Komentar

Loading...