Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kebijakan Satgas Covid-19 Banda Persulit Warga

badge-check


					Kebijakan Satgas Covid-19 Banda Persulit Warga Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan Banda, kabupaten Maluku Tengah diprotes warga.
Pemberlakuan surat izin masuk keluar ke wilayah Banda dianggap mempersulit akses warga. Sudah begitu, warga sulit memperoleh surat izin masuk keluar yang diterbitkan Satgas corona.

Warga Banda maupun pendatang terpaksa harus mengeluarkan pelicin untuk mendapatkan surat izin tersebut.

Salah satu warga Banda, Ongen mengatakan, sudah berulang kali mendatangi tim Satgas Cov-19 Banda untuk membuat surat izin. Tetapi petugas kerap mempersulit dengan alasan yang tidak rasional. Padahal, surat tersebut sangat dibutuhkan sebab dirinya harus ke Kota Ambon untuk urusan penting.

“Kalau pakai uang untuk pelicin baru petugas Satgas buat surat dengan cepat. Tapi kalau tidak ada itu, kita seperti dipersulit. Dari tatap muka, telepon sampai whatsaap tidak direspon,” kesal Ongen kepada Kabar Timur, Rabu (14/10).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku